1.147 Penerima Bansos Dicoret Gegara Terindikasi Judol, Dinsos Gresik Sebut Bisa Disanggah

Dinas Sosial Kabupaten Gresik menyebut eks KPM bisa menyanggah apabila merasa yakin tidak terlibat judi online. Peserta bisa melampirkan hasil verifikasi lapangan oleh petugas pendamping PKH namanya reaktifasi kembali atau klarifikasi. Setidaknya ada sebanyak 1.147 orang yang tercoret lantaran terindikasi judi online.

26 Sep 2025 - 18:32
1.147 Penerima Bansos Dicoret Gegara Terindikasi Judol, Dinsos Gresik Sebut Bisa Disanggah
Foto: Warga saat menerima pembagian bansos di Kabupaten Gresik. (Foto: Anis/SJP)

GRESIK, SJP - Sebanyak 1.147 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT) di Kabupaten Gresik, dicoret kepesertaannya usai terindikasi terlibat judi online (judol).

Kebijakan tersebut dilakukan oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merujuk hasil verifikasi yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening para penerima bansos.

"Dari arahan Kemensos terindikasi judol untuk Kabupaten Gresik ada sebanyak 370 eks KPM, sedangkan untuk dicoret atau ditidaklayakkan sejak triwulan tiga tahun ini sejumlah 777 KPM. Jadi total terindikasi judol 1.147 eks KPM penerima bansos," kata Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Gresik Nur Farida, Jumat (26/9/2025).

Farida menyayangkan, penyalahgunaan bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesehatan, sosial ekonomi, hingga pemberdayaan diri. Tapi bansos malah digunakan untuk penggunaan tidak tepat seperti judi online. 

Ia menyebut, peserta eks KPM bisa menyanggah apabila merasa yakin tidak terlibat judi online. Peserta bisa melampirkan hasil verifikasi lapangan oleh petugas pendamping PKH namanya reaktifasi kembali atau klarifikasi. 

"Reaktifasi itu dilakukan Dinas Sosial bersama pendamping sosial melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation, atau SIKS-NG, dengan menyertakan berita acara klarifikasi dari yang bersangkutan tidak terlibat judol," jelasnya. 

Menurut dia, sejauh ini belum ada laporan masuk ke Dinas Sosial imbas ditidak layakkan menerima bantuan oleh Kementerian Sosial ini.

"Memang sudah ada cerita di masyarakat atas sejumlah KPM ditidaklayakkan, tapi belum ada pelapor atau yang menyanggah ke kami," pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow