WCDI Lakukan Pembersihan di Momen HPSN

World Cleanup Day Indonesia Jember bersama TPS Pakusari wilayah setempat lakukan pembersihan pada Hari Peduli Sampah Nasional, terutama alat peraga kampanye Selain itu pihaknya juga mengkritisi soal banyaknya sampah bekas Alat Peraga Kampanye (APK) dan sikap dari peserta pemilu yang masih memaku pohon untuk tempat memasangnya.

21 Feb 2024 - 09:15
WCDI Lakukan Pembersihan di Momen HPSN
Perayaan HPSN di Jember dan Pembongkaran APK oleh Bawaslu dan Satpol PP (Ulum/SJP)

Kabupaten Jember, SJP - . Komunitas pecinta lingkungan World Cleanup Day Indonesia (WCDI) Jember bersama TPS Pakusari wilayah setempat lakukan pembersihan pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2024

Selain itu pihaknya juga mengkritisi soal banyaknya sampah bekas Alat Peraga Kampanye (APK) dan sikap dari peserta pemilu yang masih memaku pohon untuk tempat memasangnya.

Sampah APK tersebut dari kajian yang dilakukan dinilai menumpuk dan juga tidak jelas dimana dan bagaimana pengelolaannya. 

Bahkan menurut Kepala UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari, RM Masbut, sejauh ini tidak ada pembahasan bersama dengan lembaga terkait sampah dari APK itu, baik KPU ataupun Bawaslu wilayah Jember.

"Kalau kita membaca jumlah Caleg yang ada di Kabupaten Jember, APK dari kurang lebih 273 Caleg dengan 3 Capres. Berarti sampah dari APK itu bisa mencapai sekitar 2 ton lebih. Bahannya pun tidak mudah didaur ulang, karena dari campuran PVC dengan kertas dan plastik. Sehingga bahan itu pun juga susah terurai. Nah pertanyaannya, kemana sampah APK itu? Kita juga tidak tahu," kata Masbut, Rabu (21/2)..

Lebih lanjut, kata Masbut, dapat dipastikan saat memasuki masa tenang dan tahapan pemungutan suara. APK yang dicopoti tersebut, sudah menjadi sampah.

"Ini tentu menjadi PR kita bersama," katanya.

Terkait pengelolaan sampah bekas APK itu, lanjutnya, diketahui ada teknologi yang bisa merubah untuk menjadi sesuatu yang bermanfaat.

"Nah terkait pengelolaannya, mungkin bisa dari sampah APK itu dapat diubah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), atau sebagai bahan bakar alternatif untuk pengganti batu bara. Atau juga bisa digunakan untuk orang-orang di desa untuk pertanian atau lamak (alas di lantai)," ungkapnya.

"Tapi kan untuk ukuran APK dalam bentuk banner itu kan variasi, nah yang kecil-kecil kan gak bisa dan tetap jadi sampah," imbuhnya.

Namun demikian, terkait teknologi pengelolaan sampah, Masbut akui  ada alat yang dimaksud di TPS tempatnya bekerja.

Namun masih belum ada kajian lebih lanjut tentang alat untuk mengolah sampah menjadi RDF itu.

"Sebenarnya kita ada di TPA Pakusari, mesin untuk mengolah jadi RDF itu. Tapi untuk optimalisasi hasil akhir dari RDF yang dihasilkan, belum ada kajian lebih lanjut. Karena juga belum ada kerjasama dengan pihak terkait. Ya mudah-mudahan tidak sampai di buang ke sungai sampah bekas APK itu. Kita dari TPA Pakusari tidak pernah menerima sampah APK itu," ujarnya.

Masbut juga menambahkan, terkait persoalan sampah bekas APK, pihaknya sebagai bagian dari komunitas pecinta lingkungan, juga menyayangkan soal pemasangan APK dengan cara dipaku pada pohon.

"Hampir 60 persen semua APK itu pantauan kita di lapangan, semua terpaku di pohon. Padahal dengan dipaku itu, merusak pohon, dan mudah tumbang jika semakin tua. Artinya dampaknya ini negatif, bahkan mungkin hanya bisa dijadikan kayu bakar jika tumbang. Padahal pohon sangat penting untuk keseimbangan alam," tuturnya.

Terkait perayaan HPSN di Jember, dikemas dengan bentuk kampanye pengelolaan atau dan bagaimana melakukan daur ulang untuk menjadi lebih bermanfaat.

Hal senada juga disampaikan Ketua World Cleanup Day Indonesia (WCDI) Jember Parmuji saat tanggapi soal sampah APK dan pemasangan dengan dipaku pada pohon.

"Sementara ini, belum ada koordinasi dari KPU maupun Bawaslu. Apakah APK itu dikembalikan ke pemiliknya, atau dikemanakan. Terkait aturan, sebenarnya sudah jelas di KPU itu. Tidak boleh memasang banner dengan dipaku di pohon. Tapi masalahnya kita tidak tahu siapa pelakunya. Mengaku pun juga tidak," kata pria yang juga akrab disapa Cak Muji ini.

"Kita harap, agar sampah APK ini jangan sampai mencemari lingkungan. Bahkan menjadi beban TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Karena TPA pun sudah over load, jadi mungkin ke depan ada solusi agar bisa selesai di hulu," sambungnya.

Dimungkinkan nantinya akan dilakukan diskusi bersama terkait cara pengelolaan sampah dari bekas APK, termasuk cara pemasangan agar tidak dengan memaku dibatang pohon.

"Nah nanti dari ini akan kita bahas dalam FGD (Forum Groups Discussion) dengan mengundang KPU dan Bawaslu. Dinas terkait seperti DLH (Dinas Lingkungan Hidup) ataupun Dinas Kehutanan untuk kemudian nanti kita samakan persepsi. Dari FGD ini harapannya akan ada rekomendasi bersama, apalagi setelah ini kan masih ada Pesta Pemilu lagi yakni Pilkada itu," ujarnya.

Pria yang aktif bergerak di bidang recycle (daur ulang) sampah ini. juga mengajak masyarakat, untuk bersama menjaga lingkungan.(*)

Editor: Tri Sukma

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow