Wawali Batu Soroti Ketergantungan Pajak Perhotelan, Minta Diversifikasi Sumber Pendapatan
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menilai bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi pola penerimaan pajak agar penyesuaian kebijakan dapat dilakukan lebih cepat karena yang terpenting bukan hanya mengejar angka namun memastikan sistem yang berjalan adaptif
KOTA BATU, SJP - Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menekankan perlunya diversifikasi sumber pendapatan daerah di tengah turunnya penerimaan pajak perhotelan pada 2025. Ia menilai kondisi ini menjadi alarm agar Pemkot tidak terlalu bergantung pada satu sektor, terutama yang sensitif terhadap perubahan pola kegiatan pemerintah.
Diwawancarai pada Jumat (28/11/2025), pria nomor dua di Kota Batu itu menegaskan bahwa dinamika penerimaan pajak adalah hal wajar, namun yang terpenting adalah kemampuan pemerintah menjaga stabilitas pendapatan dengan mengoptimalkan sektor lain.
“Fluktuasi pajak perhotelan ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat sektor pajak yang lebih stabil. Kita tidak bisa lagi mengandalkan satu sumber,” ujarnya.
Menurutnya, tren turunnya okupansi hotel pada hari kerja yang selama ini banyak ditopang kegiatan pemerintahan tidak bisa dianggap sepele. Hal ini terbukti dengan adanya tinjauan saat weekday dimana hunian hotel memang turun signifikan.
Hal ini dikarenakan pemerintah pusat dan daerah banyak melakukan efisiensi kegiatan, dampaknya langsung terasa di Batu. Meski begitu, ia optimistis penerimaan daerah dapat ditopang dari sektor lain, terutama BPHTB dan PBB, yang dinilai jauh lebih potensial mengikuti tren investasi yang meningkat.
“Investasi di Batu saat ini bergerak. Kalau 2026 iklimnya sama, potensi BPHTB dan PBB bisa menjadi penyangga utama pendapatan daerah,” imbuhnya.
Heli juga menilai program pemutihan denda pajak yang berlangsung hingga 30 November 2025 sebagai langkah efektif mendorong wajib pajak menunaikan kewajibannya. Ia menyebut pola pembayaran di akhir masa pemutihan sebagai fenomena umum.
“Biasanya wajib pajak menunggu last minute. Tapi itu justru membuat pemasukan di Desember naik. Ini menunjukkan kebijakan pemutihan tepat sasaran,” jelasnya.
Terkait piutang pajak yang mencapai Rp 81 miliar per 1 Januari 2025, Heli meminta Bapenda memperkuat pengawasan dan penagihan secara berkelanjutan. Langkah ini, menurutnya, menjadi kunci memperbaiki arus pendapatan.
“Penagihan tidak boleh berhenti. Semua sektor, termasuk wisata yang masih punya tunggakan, harus tetap ditertibkan. Ini bagian dari tanggung jawab bersama membangun kota,” tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

