Warga Sanankulon Blitar Menuntut Perlintasan KA yang Ditutup Total Bisa Dibuka Kembali
Sejumlah warga Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa, Dinas Perhubungan, perwakilan PT KAI Daop 7 Madiun, Satlantas Polres Blitar Kota. Mereka menuntut agar perlintasan kereta api (KA) yang ditutup total, bisa dibuka kembali.
BLITAR, SJP - Sejumlah warga Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar mendatangi kantor desa dan melakukan audiensi dengan Pemerintah Desa, perwakilan PT KAI Daop 7 Madiun, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Blitar Kota, pada Rabu (29/10/2025).
Mereka menyampaikan tuntutan agar perlintasan kereta api (KA) yang ditutup total beberapa waktu lalu, agar bisa kembali dibuka.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar Eko Triono mengatakan sejumlah warganya merasa keberatan dengan penutupan akses perlintasan kereta api (KA) tersebut dan kondisi itu membuat mereka harus memutar jalan yang jaraknya cukup jauh.
Dimana, tuntutan dari sejumlah warga ya ini sebenarnya bertentangan dengan aturan dari Kementrian Perhubungan. Pihaknya tetap menampung aspirasi warga dan ke depan akan berkirim surat kepada Bupati yang memohon ke Dirjen KAI untuk pembukaan Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 203 yang ada di wilayah Desa Sanankulon.
"Tadi itu sudah dijelaskan kalau aturan perlintasan sebidang itu jarak minimal antara perlintasan yang bisa dibangun palang pintu minimal 800 meter. Hal ini tertuang pada aturan Menteri Perhubungan," kata dia, Rabu (29/10/2025).
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto menyampaikan penutupan perlintasan kereta api (KA) tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebelum dilakukan penutupan secara total, petugas gabungan dari Dishub, Satlantas dan PT KAI sudah mejukan survei di lapangan.
Selain itu, sosialisasi tentang penutupan perlintasan KA ini juga sudah disampaikan kepada pihak Pemerintah Desa dan mendapat persetujuan. Ia menegaskan, penutupan ini dilakukan juga sudah melalui sejumlah tahapan.
"Jadi, tidak serta merta dilakukan penutupan. Tapi melalui forum, dirapatkan dan menentukan mana yang bisa ditutup terlebih dahulu. Kita juga menghitung, kita survei ada berapa kendaraan yang melintas dan lain lain. Semua tahapan sudah kami lalui," imbuhnya. (*)
Editor: Rizqi ArdianĀ
What's Your Reaction?

