Warga Miskin di Bondowoso Capai 99.620 Jiwa, Pemkab Masih Lakukan Verval melalui DTSEN

Pembaruan data menjadi acuan bagi Pemkab Bondowoso dalam mengambil kebijakan dan langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan di Bumi Ki Ronggo.

07 Mar 2025 - 19:01
Warga Miskin di Bondowoso Capai 99.620 Jiwa, Pemkab Masih Lakukan Verval melalui DTSEN
Data dan grafik angka kemiskinan di kota dan kabupaten se Jawa Timur dalam kurun waktu 3 tahun terakhir (Foto: BPSJatim/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), dalam waktu tiga tahun terakhir, angka kemiskinan di Kabupaten Bondowoso memang cenderung turun. 

Pada tahun 2022 di Bondowoso tercatat ada sebanyak 105.690, kemudian tahun 2023 sebanyak 105.130 dan tahun 2024 sebanyak 99.620 jiwa.

Jumlah tersebut menjadikan Kabupaten Bondowoso berada pada urutan ke 9 dari 38 kota/kabupaten se Jawa Timur dengan persentase 13,34 persen. 

Bahkan, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak sempat menegaskan jika pengentasan kemiskinan menjadi pekerjaan rumah (PR) terberat di era pemerintahan Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid.

Emil menyebut jika angka kemiskinan di Kabupaten Bondowoso menyentuh angka sekira 99.620 jiwa. Pembaruan data kemiskinan juga menjadi catatan Emil, yang meminta ada pembaruan data setiap 6 bulan sekali.

Pembaruan data warga miskin, juga menjadi atensi Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, yang sampai saat ini masih menunggu data pasti, untuk mengambil arah kebijakan dan langkah strategis di tengah efisiensi anggaran.

“Kami masih menunggu data terbaru, karena tindakan dan kebijakan kami nanti akan berpijak kepada data terkini,” ungkap bupati yang akrab dipanggil Ra Hamid ini, di Pendopo Raden Bagus Assra.

Sementara itu, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Bondowoso, tengah melakukan verifikasi validasi data warga miskin di Bumi Ki Ronggo.

Sesuai Kementerian Sosial (Kemensos), saat ini ada pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam memahami pentingnya akurasi data penyaluran bantuan sosial.

DTSEN adalah gabungan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) dari Bappenas dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK.

“Dengan penggabungan tiga sumber data itu nanti, saat ground chek di lapangan, kita akan melihat kesesuaian antara DTSEN yang diluncurkan, dengan kesesuian data di masyarakat. Saat ini DTSEN masih proses verval,” jelas Kepala Dinsos P3AKB Bondowoso, Anisatul Hamidah, Jumat (7/3/2025).

Langkah-langkah untuk penanganan kemiskinan nantinya, Pemkab Bondowoso tetap mengacu kepada Asta Cita Presiden dan Nawa Bhakti Satya Pemprov Jawa Timur dan kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang saat ini tengah disusun.

“Mudah-mudahan dari berbagai visi dan misi Bupati Bondowoso, nanti akan diterjemahkan di perangkat daerah masing-masing, tentunya di OPD yang melaksanakan tugas dan fungsi penanganan kemiskinan,” tandasnya. (*)

Editor : Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow