Warga Keboireng Tolak Penggalian Tambang Emas di Lereng Gunung Senarang

Warga ingin emas, tapi takut lereng longsor. Pemerintah berusaha tegas, tapi ujung-ujungnya bikin bingung: mana yang boleh, mana yang tidak. Tambang rakyat jadi drama lingkungan yang belum usai.

02 Aug 2025 - 20:12
Warga Keboireng Tolak Penggalian Tambang Emas di Lereng Gunung Senarang
Papan penolakan warga Desa Keboireng menandai sikap keras mereka terhadap aktivitas penggalian tambang emas di lereng Gunung Senarang. (Foto: Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP — Ratusan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, menolak penggalian tambang emas di lereng Gunung Senarang. Penolakan ini disampaikan saat pertemuan warga dengan pemerintah desa, Sabtu (2/8/2025) siang.

Warga merasa khawatir aktivitas penggalian bisa membahayakan keselamatan dan merusak lingkungan. Namun, mereka masih ingin agar pendulangan emas secara manual di aliran sungai diperbolehkan, selama tidak menimbulkan risiko.

Mereka menduga penggalian yang terjadi dilakukan oleh oknum dari luar daerah tanpa izin resmi. Dalam pertemuan itu, warga mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas penambangan liar yang belakangan ditemukan.

“Warga itu memohon agar diizinkan menambang manual yang tidak berisiko berdampak musibah ke masyarakat atau ke lingkungan. Yang tidak diperbolehkan galian yang di lereng Gunung Senarang,” ujar Samudin, salah satu warga Keboireng.

Menurut warga, ditemukan dua lubang galian di kawasan bukit dengan kedalaman sekitar 5 meter dan diameter 1 meter. Keberadaan lubang itu membuat warga semakin khawatir.

Apalagi wilayah tersebut dikenal rawan longsor saat musim hujan. Mereka menilai aktivitas penggalian di lereng gunung sangat berisiko terhadap keselamatan warga sekitar.

Kepala Desa Keboireng, Supirin, mengakui ada penggalian di lereng Gunung Senarang. Namun, penggalian itu hanya sebatas pengambilan sampel untuk mengetahui potensi kandungan emas.

Supirin menjelaskan bahwa tujuan penggalian tersebut adalah sebagai dasar rencana pengelolaan tambang rakyat yang akan dikelola oleh warga sendiri.

“Kalau ditambang rakyat, nanti yang mengelola kan masyarakat kita sendiri. Jadi istilahnya aset Desa Keboireng. Kalau bisa ya kita nikmati warga desa kita,” kata Supirin.

Karena muncul keluhan dari warga, aktivitas penggalian kini sudah dihentikan. Pemerintah desa juga meminta warga untuk menghentikan semua jenis penambangan, termasuk pendulangan emas manual di sungai. Larangan ini berlaku menyeluruh, termasuk untuk penambang dari luar daerah.

“Saya tahu provokasinya dari orang-orang komunitas pencari emas. Maka dari itu tadi istilahnya hendak tidak memperbolehkan orang luar untuk mencari. Kita kan enggak punya hak untuk menutup itu. Karena apa, tanah itu kan tanah Perhutani, bukan milik desa,” lanjut Supirin.

Keputusan menutup semua aktivitas penambangan emas di daerah tersebut memicu perdebatan di antara warga. Sebagian warga menilai keputusan itu terlalu menyamaratakan dan merugikan pendulang emas manual yang selama ini mencari di waktu luang.

Bahkan, beberapa warga memilih meninggalkan pertemuan tanpa menandatangani surat kesepakatan sebagai bentuk kekecewaan. Mereka berpendapat, pendulangan emas manual tidak berisiko dan seharusnya tetap diizinkan. Berbeda dengan aktivitas penggalian di lereng yang dianggap berbahaya.

“Jadi itu kesepakatan masyarakat bukan kebijakan saya. Saya kembalikan terhadap masyarakat. Ternyata masyarakat menghendaki semuanya ditutup,” pungkas Supirin. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow