Warga Junjung Tulungagung Tewas Kesetrum saat Perbaiki Pompa Air
Korban diketahui bernama Mukholis (49), warga Dusun Pasir, Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Saat kejadian, korban sedang memperbaiki kebocoran pada instalasi pipa pompa air di rumah milik seorang warga.
TULUNGAGUNG, SJP - Seorang pria di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, meninggal dunia setelah diduga tersengat aliran listrik saat memperbaiki pompa air, Minggu (15/2/2026) sore. Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Dawuhan RT 02 RW 01, Desa Podorejo.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nanang Murdianto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan resmi telah diterima kepolisian pada Minggu sore sekira pukul 17.00 WIB.
“Benar, kami menerima laporan adanya seorang warga meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki pompa air di wilayah Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol,” ujar Iptu Nanang Murdianto.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 15.30 WIB. Korban diketahui bernama Mukholis (49), warga Dusun Pasir RT 36 RW 14 Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Saat kejadian, korban sedang memperbaiki kebocoran pada instalasi pipa pompa air di rumah milik seorang warga.
“Korban diduga memperbaiki kebocoran pipa dalam kondisi mesin pompa masih menyala dan terhubung dengan aliran listrik,” jelas Iptu Nanang.
Berdasarkan keterangan saksi sekaligus pemilik rumah, Srini (60), sekitar pukul 15.00 WIB korban masih dalam kondisi sadar dan sempat menjawab saat dipanggil. Saat itu, korban dalam posisi tengkurap sambil memperbaiki pompa air.
Namun sekitar pukul 15.30 WIB, saksi kembali mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah tergeletak di dekat mesin pompa dalam posisi tengkurap serta tidak bergerak.
“Melihat kondisi tersebut, saksi kemudian meminta bantuan warga. Salah satu saksi lainnya segera memutus aliran listrik pada instalasi pompa air untuk menghindari risiko lebih lanjut,” terang Iptu Nanang.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sumbergempol. Petugas bersama tim medis dan Inafis dari Polres Tulungagung segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
“Hasil visum luar menunjukkan adanya luka bakar pada bagian lengan kanan dan telapak tangan kiri korban yang diduga akibat sengatan listrik,” ungkap Iptu Nanang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Polisi menyimpulkan dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat memperbaiki pompa air.
Lebih lanjut, pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Keluarga sudah membuat pernyataan tertulis menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah murni akibat kecelakaan kerja,” pungkas Iptu Nanang Murdianto.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan perbaikan instalasi listrik dan memastikan aliran listrik dalam kondisi mati guna mencegah kejadian serupa. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

