Petugas Gabungan Razia Rumah Kos di Situbondo, Sasar Penghuni yang Bukan Suami Istri
Tim gabungan menyasar beberapa titik tempat penginapan dan rumah kos di Situbondo yang disinyalir rawan pelanggaran norma sosial dan agama, contohnya penghuni kos yang bukan suami istri tapi tinggal satu kamar.
SITUBONDO, SJP - Satpol PP bersama Kepolisian dan TNI menggelar Operasi tertib kos-kosan yang berada di wilayah perkotaan Situbondo, Minggu (15/02/2026).
Bersama tim gabungan, operasi dilakukan dengan menyasar beberapa titik tempat penginapan dan rumah kos yang disinyalir rawan pelanggaran norma sosial dan agama, seperti contohnya penghuni kos yang bukan suami istri tapi tinggal satu kamar.
Beberapa lokasi yang di razia di antaranya rumah kos dijalan Gunung Arjuno Mimbaan, Jalan Madura dan Jalan Semeru Kecamatan Panji.
Kasatpol PP Situbondo, Sruwi Hartanto mengatakan, operasi gabungan ke beberapa rumah atau tempat kos dilakukan untuk memastikan dan menjaga kondusifitas wilayah dan penegakkan aturan terkait administrasi kependudukan terhadap penghuni kos.
"Dalam operasi petugas gabungan kali ini, petugas mendatangi beberapa tempat dan langsung melakukan pengecekan identitas penghuni kos. Langkah ini penting untuk menjaga kondusifitas lingkungan dan penegakan administrasi, " ucapnya.
Operasi itu tak hanya menyasar kepada para penghuni kos saja, petugas juga mengimbau pemilik kos agar lebih selektif dan tidak mengizinkan pasangan yang bukan suami istri untuk tinggal dalam satu kamar.
Meski melakukan razia ke beberapa tempat rumah kos, petugas tidak menemukan barang barang yang berbahaya seperti narkoba ataupun senjata tajam. Petugas juga meminta warga sekitar tempat kos untuk menjaga dan menginformasikan sesuatu yang melanggar hukum dan norma sosial - agama. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

