Warga Dusun Bandung Nganjuk Tanam Pohon Pisang dan Lepas Lele di Jalan Rusak
Aksi tersebut merupakan puncak frustrasi masyarakat atas kerusakan jalan lingkungan yang telah dibiarkan selama lebih dari 10 tahun tanpa perbaikan.
NGANJUK, SJP– Sejumlah warga Dusun Bandung, Desa Betet, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, menggelar aksi protes terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah pada Selasa (3/3/2026).
Warga melakukan aksi simbolis dengan menanam pohon pisang dan menebar benih ikan lele di tengah jalan sebagai bentuk sindiran kepada pemerintah daerah.
Aksi tersebut merupakan puncak frustrasi masyarakat atas kerusakan jalan lingkungan yang telah dibiarkan selama lebih dari 10 tahun tanpa perbaikan.
Kondisi jalan yang dipenuhi lubang besar dan genangan air saat hujan dinilai warga lebih menyerupai kolam ikan daripada jalur transportasi.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah pohon pisang ditanam di tengah genangan air yang menutupi badan jalan. Selain itu, warga membentangkan spanduk berisi kritik tajam terhadap lambatnya respons pemerintah dalam menangani kerusakan infrastruktur tersebut.
"Kami sudah bosan hanya diberi janji. Sudah 10 tahun jalan ini hancur, kalau hujan jadi kubangan, ini bentuk protes kami tidak pernah diperbaiki, kami dari masyarakat Dusun Bandung Lor tidak ada perhatian dari Pemerintah Daerah dan Desa Betet untuk melihat jalan ini," ujar Yetno, salah satu warga RT 26 Dusun Bandung di lokasi aksi.
Dalam penyampaian aspirasinya, Yetno menegaskan bahwa masyarakat telah kehilangan kesabaran terhadap janji perbaikan yang tidak kunjung terealisasi.
"Kami ini warga negara yang taat, pajak kami bayar terus. Tapi mana timbal baliknya? Jalan ini rusak parah, mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan, tapi sampai sekarang belum juga dikerjakan," tegas Yetno.
Selain melakukan aksi fisik, warga juga membawa sejumlah poster dan spanduk sebagai bentuk protes terbuka.
Poin-poin tuntutan warga meliputi tuntutan kak, warga mendesak pemenuhan hak masyarakat atas infrastruktur yang layak.
Kedua keadilan sosial, melalui poster bertuliskan "Wujudkan Pancasila Sila Kelima bagi Seluruh Warga Indonesia", warga menuntut pemerataan pembangunan hingga tingkat dusun.
"Penolakan Janji Palsu, kami menyatakan sudah lelah menunggu janji-janji tanpa bukti nyata di lapangan," lanjutnya.
Yetno menyayangkan sikap Pemerintah Desa Betet yang dinilai lamban. Ia menyebut pihak desa berdalih baru mengetahui status jalan tersebut sebagai jalan desa, bukan jalan kabupaten.
“Ini sudah 10 tahun rusak jalannya,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Betet, Suhartini, mengakui pihaknya baru mengetahui dalam beberapa hari terakhir bahwa ruas jalan yang rusak itu berstatus jalan desa.
“Setahu saya, jalan ini ternyata jalan desa. Kita tahunya bukan saya saja selaku kepala desa, tapi perangkat desa yang lain itu mengklaim ini jalan kabupaten,” ucap dia.
Suhartini menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan area perempatan yang menjadi poros penghubung antara Desa Betet dan Desa Kaloran, sehingga sebelumnya diasumsikan sebagai jalan kabupaten.
Ia menyatakan akan segera melakukan perbaikan menggunakan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.
Selain itu, Suhartini mengklaim telah mengajukan permohonan perbaikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk.
“Kalau memang ini dari pihak PUPR belum bisa menganggarkan di akhir tahun ini, nanti bisa dieksekusi pemerintah desa dengan anggaran yang sisa akhir tahun kemarin (SiLPA tahun 2025),” pungkas Suhartini. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

