Wali Kota Surabaya Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Berkedok Program Bantuan Pemkot
Buntut penipuan berkedok pegawai Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
SURABAYA, SJP - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan program Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Peringatan tersebut disampaikan menyusul kasus penipuan yang menjerat belasan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Surabaya Barat beberapa waktu lalu.
Kasus penipuan UMKM tersebut bermula dari aksi seorang pria berinisial Bramasta Afrizal Riyadi (BAR), yang mengaku sebagai pegawai Pemkot Surabaya dan menjanjikan program pinjaman modal tanpa bunga. Dengan dalih program resmi, pelaku mengundang para pelaku usaha ke kantor Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, untuk mengikuti sosialisasi.
Di sana, para korban diminta menginstal aplikasi pinjaman online (pinjol) di ponsel mereka. Tanpa sepengetahuan korban, pelaku menggunakan akun tersebut untuk berbelanja barang mewah, meninggalkan tagihan hingga puluhan juta rupiah atas nama korban.
Menanggapi kasus itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pelaku tidak lagi memiliki keterkaitan dengan Pemkot Surabaya. Ia juga meminta masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai program yang mengatasnamakan pemkot.
"Saya berharap kepada warga Surabaya, kalau ada yang mengaku membawa program UMKM atau program dari Dinas Kependudukan terkait identitas kependudukan digital (IKD), pastikan itu benar-benar dari petugas resmi. Kalau bukan dari camat, lurah, atau kepala dinasnya, jangan percaya," tegas Wali Kota Eri, saat dikonfirmasi pada Ahad (9/2/2025).
Eri Cahyadi juga mengungkapkan, pelaku berinisial BAR itu sebelumnya memang pernah bekerja sebagai pegawai outsourcing di Pemkot Surabaya, tetapi sudah diberhentikan sejak Juli 2024.
"Arek iku (terduga pelaku) sudah dikeluarkan karena bermasalah terkait ATK di Bagian Umum (Prokopim). Karena itu (dia) dikeluarkan sanksinya," jelasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Eri menekankan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan terhadap penggunaan fasilitas pemerintah untuk sosialisasi program. Ia menilai perlakuan seperti itu penting agar kantor kelurahan dan kecamatan tidak mudah dijadikan tempat bagi pihak yang mengaku sebagai perwakilan Pemkot.
"Mendatang, kami akan memperketat pengawasan. Jika ada kegiatan di kantor kelurahan, harus dipastikan terlebih dahulu apakah itu benar program dari pemkot atau bukan," ujar Eri.
Senada dengan Wali Kota, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya, Dewi Soeriyawati, sebelumnya juga telah menegaskan bahwa Pemkot Surabaya tidak memiliki program pinjaman modal dalam bentuk uang tunai.
"Kami sudah mengingatkan kelurahan, kecamatan, dan komunitas UMKM agar lebih berhati-hati. Pemkot tidak pernah memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai untuk modal usaha," kata Dewi.
Hingga kini, kasus penipuan tersebut masih dalam penyelidikan Polrestabes Surabaya, dengan dugaan adanya keterlibatan lebih dari satu pelaku. Warga yang menerima tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya diimbau untuk segera melapor ke hotline Dinkopdag di 081226661900 atau melalui email [email protected]. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

