Waduh, Puluhan Rumah Potong Unggas di Kabupaten Blitar Tenyata Belum Memiliki Sertifikat Halal

Puluhan Rumah Potong Unggas (RPU) di Kabupaten Blitar belum mengantongi sertifikat halal

13 May 2024 - 10:45
Waduh, Puluhan Rumah Potong Unggas di Kabupaten Blitar Tenyata Belum Memiliki Sertifikat Halal
Salah rumah potong hewan Kabupaten Blitar. (Rayhan SJP)

Kabupaten Blitar, SJP - Di era serba modern seperti ini, seharusnya Rumah Potong Unggas (RPU) di Kabupaten Blitar Jawa Timur sudah mengantongi sertifikat halal namun realitanya belum memiliki. Padahal, sesuai dengan wacana pemerintah pusat pelaku usaha maupun RPU wajib bersertifikat halal. 

Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin mengatakan, berdasarkan dengan data, masih banyak rumah pemotongan hewan yang belum memiliki sertifikat halal. 

"Mayoritas RPU yang tidak memiliki sertifikat berkecimpung di kelompok perunggasan seperti ayam, bebek, puyuh, mentok atau itik dan lain sebagainya. Kalau kita lihat, jumlahnya puluhan dan mereka sudah beroperasi bertahun-tahun," kata Nanang. 

Dijelaskan, hingga kini wilayah Kabupaten Blitar sudah memiliki tiga Rumah Potong Hewan (RPH) dan dua Rumah Potong Unggas (RPU) milik swasta bersertifikat halal. Dan, kebanyakan kelengkapan RPU belum memadai sehingga kesulitan mendapatkan sertifikat halal. 

"Jadi kedepannya, Pemerintah Daerah akan membantu memfasilitasi RPU di wilayah setempat supaya bisa mendapatkan sertifikat halal. Berdasarkan dengan informasi yang diterima, tahun ini akan membangun RPU dari Dana Anggaran Khusus (DAK) Pusat," imbuhnya. 

Ia menambahkan, selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi tentang RPH dan RPU yang mengantongi sertifikat halal. Karena, dalam waktu dekat Pemerintah Pusat menginginkan agar setiap pelaku usaha miliki sertifikat halal. (*)

Editor: Tri Sukma 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow