Viral Kabar SIM Gratis, Kasatlantas Polres Nganjuk Sebut Hoaks

Tidak ada program atau kebijakan resmi dari pihak kepolisian yang memberikan layanan pembuatan SIM secara gratis.

15 Jan 2025 - 19:15
Viral Kabar SIM Gratis, Kasatlantas Polres Nganjuk Sebut Hoaks
Tangkapan layar akun TikTok @sim.omline.gratis78 (kuswanto/SJP)

NGANJUK, SJP - Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial, terutama platform TikTok, yang menyebutkan bahwa pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Nganjuk dapat dilakukan secara gratis. 

Isu melalui akun TiktTok @sim.online.gratis 78, langsung memicu keresahan di kalangan masyarakat dan calon pemohon SIM, yang berharap mendapatkan layanan tanpa biaya.

Namun, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Nganjuk, AKP Tutud Yudho Prastyawan dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

Menurut AKP Tutud Yudho Prastyawan, tidak ada program atau kebijakan resmi dari pihak kepolisian yang memberikan layanan pembuatan SIM secara gratis.

Ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum mempercayainya. 

"Kami pastikan bahwa informasi terkait pembuatan SIM gratis yang beredar di TikTok itu tidak benar. Pembuatan SIM di Polres Nganjuk tetap mengikuti prosedur dan biaya yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada," jelas Tutud saat dihubungi Suarajatimpost melalui WhatsApp, Rabu (15/1/2024) 

Menurutnya, pihaknya tengah melakukan pemantauan terhadap penyebaran informasi palsu ini. Ia menyarankan masyarakat untuk selalu mengakses informasi resmi melalui akun media sosial resmi Polres Nganjuk, atau langsung menghubungi layanan informasi yang disediakan oleh kepolisian. 

"Kami akan terus mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang tidak jelas sumbernya, terutama yang dapat merugikan banyak pihak," tambahnya.

Sementara itu, M.sholeh warga Nganjuk yang awalnya tertarik dengan informasi tersebut kini diminta untuk segera melakukan klarifikasi dan memastikan, bahwa mereka tidak menjadi korban penipuan. Polisi juga mengimbau agar setiap orang yang menemui informasi serupa, segera melapor untuk ditindaklanjuti.

Pembuatan SIM di Indonesia, termasuk di Nganjuk, memang memiliki biaya administrasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti prosedur yang sah dan menghindari praktik penipuan yang memanfaatkan situasi seperti ini.

Polisi berjanji akan terus berupaya menanggulangi peredaran berita palsu yang dapat meresahkan masyarakat. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow