Usai Diperiksa Bawaslu 2 Jam, Kabid Dispendik Bungkam Saat Hendak Dikonfirmasi
Selama 2 jam didalam ruangan Ketua Bawaslu, Nur Salim dicecar 37 pertanyaan oleh Bawaslu.
Kabupaten Pasuruan, SJP — Bawaslu Kabupaten Pasuruan lakukan pemanggilan terhadap Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal Nur Salim pada Kamis (18/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan ini dilakukan setelah Bawaslu Kabupaten Pasuruan temukan sembako dan undangan dari tangan salah satu ASN dibagikan oleh caleg DPR RI.
Selama 2 jam didalam ruangan Ketua Bawaslu, Nur Salim dicecar 37 pertanyaan oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Arie Yoenianto saat ditemui mengatakan ia mengakui kalau oknum DPR RI memang datang ke pertemuan tersebut.
"Saat kami berikan pertanyaan, Nur Salim mengakui bahwasanya ditengah kegiatan. Tiba-tiba mantan Bunda datang untuk menghadiri acara tersebut, tak berselang lama sang suami sekaligus caleg DPR RI juga mantan bupati Pasuruan ikut hadiri kegiatan pertemuan itu," jelasnya.
Menyinggung asal usul sembako yang dibagikan pada para peserta pertemuan itu, Nur Salim saat dicecar pertanyaan tidak memgetahui siapa yang membagikan sembako.
"Disela-sela pertanyaan, Nur Salim tidak mengetahui siapa yang membagikan sembako itu," ucap Arie.
Namun usai diperiksa oleh Bawaslu, Nur Salim bungkam saat awak media hendak lakukan konfirmasi dan langsung memasuki kendaraan dinasnya yang sudah siap di halaman parkir.(*)
editor: trisukma
What's Your Reaction?