Legislator Kota Probolinggo Ajak Masyarakat Perangi Judol
Selain merusak mental generasi muda, judi online juga memiliki implikasi hukum yang serius. Banyak remaja dan orang dewasa yang sudah ditangkap polisi karena terlibat dalam judi online
KOTA PROBOLINGGO, SJP - Sampai saat ini, maraknya aksi judi online (judol) menjadi persoalan yang meresahkan bagi masyarakat. Tak terkecuali di wilayah Kota Probolinggo.
Tak ingin terus meluas, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo akan terus melakukan pengawasan. Sebab, bahaya judol bisa menerpa siapa saja. Bahkan dari kalangan mana pun.
Anggota DPRD Kota Probolinggo, Ryadlus Sholihin Firdaus menegaskan, judol akan terus jadi prioritas pengawasan. Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judol.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang akrab dipanggil Gus Ryad itu menegaskan pentingnya kesadaran akan bahaya judol, obat-obatan terlarang, dan pergaulan bebas. Terutama bagi generasi muda.
Pihaknya meminta seluruh orang tua lebih memantau anak-anaknya dan menjauhkan mereka dari lingkungan yang dapat menimbulkan perilaku negatif.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo itu juga berbagi pengalaman pribadi tentang bagaimana adiknya sendiri menjadi korban obat-obatan terlarang. Hingga akhirnya harus dimasukkan pondok pesantren jauh dari keluarganya.
Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memproteksi generasi penerus bangsa dari bahaya-bahaya tersebut.
"Selain merusak mental generasi muda, judi online juga memiliki implikasi hukum yang serius. Banyak remaja dan orang dewasa yang sudah ditangkap polisi karena terlibat dalam judi online," ujarnya saat menggelar reses di Kelurahan Wonoasih, Kecamatan Wonoasih, Sabtu (07/12/2024).
Oleh karena itu, sosialisasi tentang bahaya judol perlu dilakukan secara menyeluruh. Sakah satunya dengan melibatkan berbagai pihak. Termasuk aparat keamanan seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Salah satu peserta reses, Nurmah Tumah menyarankan agar anggota DPRD dapat lebih intens dalam menyosialisasikan persoalan judol dengan melibatkan pihak berwajib.
Dia berharap agar sosialisasi itu dapat dilakukan secara berkala untuk meminimalisir munculnya kasus judol, obat-obatan terlarang, dan pergaulan bebas di masyarakat.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana dalam sistem judol terus meningkat dari tahun ke tahun.
Data yang dikeluarkan oleh PPATK menunjukkan, perputaran transaksi uang dalam sistem judol mencapai triliunan rupiah setiap tahunnya.
Dengan adanya perhatian dan langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak terkait, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari judol terhadap masyarakat. Khususnya generasi muda. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

