Tuntaskan Perkara, Kejari Batu Musnahkan Puluhan Barang Bukti
Di Kota Batu, penanganan perkara dalam satu bulan mencapai 10 sampai 15 perkara. Sedangkan saat ini meningkat mencapai 20 perkara.
Kota Batu, SJP - Pasca merampungkan 40 perkara sejak Juli hingga Desember 2023 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu memusnahkan puluhan barang bukti dari penangganan perkara pidana umum yang memiliki kekuatan hukum (inkrah).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batu, Didik Adyotomo menguraikan pada Selasa (6/2/2024) barang yang dimusnahkan di antaranya sabu-sabu seberat 26,62 gram dari 14 perkara, ganja 1.333 gram dari 1 perkara, double L sebanyak 12.627 butir dari 6 perkara, handphone 22 buah dari 22 perkara, pakaian dan barang lainnya dari 32 perkara, kemudian senjata api satu buah beserta 7 butir amunisi dari 1 perkara.
"Pemusnahan tadi dengan cara dibakar dalam mesin incenerator serta beberapa dengan cara digerinda dan dihancurkan dengan palu. Ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian sebuah penanganan perkara. Barang bukti yang dimusnahkan paling banyak berasal dari narkotika," katanya.
Selain itu, menurutnya pemusnahan barang bukti merupakan sebuah rangkaian dalam penuntasan penanganan perkara. Sebab penanganan perkara tidak akan pernah tuntas, jika pelaksanaan eksekusi tidak dilaksanakan oleh jaksa eksekutor.
"Artinya sebuah penanganan perkara, jika telah dilakukan penuntutan pidana badan, namun barang bukti tidak dilakukan eksekusi, maka penanganan perkara belum tuntas. Dengan eksekusi ini, maka penegakkan hukum bisa segera diselesaikan," ujarnya.
Pemusnahan juga dapat dijadikan cerminan bahwa tindak pidana di Kota Batu masih tetap ada. Kajari Didik mengungkapkan, saat awal menjabat di Kota Batu, penanganan perkara dalam satu bulan mencapai 10 sampai 15 perkara. Sedangkan saat ini meningkat mencapai 20 perkara.
"Ini merupakan hasil kerja keras penyidik di lapangan. Fenomenanya cenderung meningkat. Terutama pada perkara narkotika. Menunjukkan barang bukti yang dimusnahkan dalam penanganan narkotika belum juga habis hingga saat ini. Sehingga untuk 2024 ini kami harapkan adanya penurunan yang cukup signifikan terutama dalam perkara narkotika," tandasnya. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?