Trio Agus Bakal Dorong Peran Strategis Dewan Kota Malang

Selain akan memperkuat peran Dewan, Trio juga bakal meningkatkan kinerja seluruh anggota DPRD Kota Malang.

24 Oct 2024 - 21:17
Trio Agus Bakal Dorong Peran Strategis Dewan Kota Malang
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono seusai pelantikan. (Foto : Dedik/SJP)

KOTA MALANG, SJP - Politisi dari Partai Keadilan Sosial (PKS) Kota Malang Trio Agus Purwono resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD periode 2024-2029. Ia berkomitmen untuk memperkuat eksistensi dan peran Dewan di mata masyarakat.

Lebih jelasnya Trio Agus menguraikan, usai dilantik dirinya segera melakukan penguatan eksistensi lembaga DPRD Kota Malang. Di antaranya dengan optimalisasi unjuk kinerja di media sosial. Serta mengadakan sosialisasi agar masyarakat lebih mengetahui peran dewan.

"Nanti kami lebih sering turun, melalui reses maupun kunjungan, agar bisa menyerap lebih banyak aspirasi," ungkap Trio.

Politisi PKS sampaikan hal tersebut seusai prosesi pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang. Acara pelantikannya sendiri digelar di ruang sidang Paripurna gedung Dewan Kota Malang, Kamis (24/10/2024). 

Selain akan memperkuat peran Dewan, Trio juga bakal meningkatkan kinerja seluruh anggota DPRD Kota Malang. Di antara parameter produktifitas kinerja tersebut, dihitung banyak persoalan yang ditindaklanjuti dan diselesaikan dewan. 

"Juga banyaknya Perda yang bisa dihasilkan dan seberapa intens fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Kota Malang," ucap Trio.

Adapun sejumlah fungsi pengawasan yang harus dilakukan dewan, Trio Agus menyinggung soal penanganan banjir dan kemacetan yang sudah dikawal DPRD periode sebelumnya. 

Ia mengungkapkan pentingnya sinergi dengan pihak eksekutif untuk mencari solusi atas berbagai masalah perkotaan. 

Trio menambahkan, legislatif harus memiliki Alat Kelengkapan Dewan (AKD) agar fungsi pengawasan bisa lebih optimal. Salah satunya adalah komisi di dalam pengawasan. 

“Ini untuk pelaksanaan Perda maupun kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan tugasnya,” ucap Agus. 

Sementara mengenai fungsi anggaran, baru akan dibahas minggu depan di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Malang yang kemudian lanjut ke Banggar. Dimana pembahasan tersebut harus sudah tuntas sebelum 30 November 2024. (0)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow