Bupati Lamongan Sampaikan Jawaban Eksekutif atas APBD 2023

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyampaikan Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan dalam rangka pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

03 Jun 2024 - 21:15
Bupati Lamongan Sampaikan Jawaban Eksekutif atas APBD 2023
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, saat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan ( Foto: Dok/SJP/ Atmo)

Kabupaten Lamongan, SJP - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab dipanggil Bupati Yes menanggapi saran, imbauan, serta pertanyaan ketujuh Fraksi DPRD Lamongan yang disampaikan pada pekan lalu. 

Bupati Yes menjelaskan capaian pajak daerah yang fluktuatif, terakumulasi sebesar 98,17 persen. 

Jawaban Eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan disampaikan Bupati Yes secara detail dalam pembahasan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, Senin (3/6/2024). 

Sedangakan beberapa jenis pajak daerah yang tidak tercapai antara lain BPHTB, karena menurunnya jumlah transaksi perolehan hak atas tanah dan bangunan dalam skala besar.

Pajak Bumi dan Bangunan, tidak tercapai karena banyaknya masyarakat yang mengajukan dispensasi fiskal berupa pengurangan pajak.

Sedangkan untuk Pajak Hotel dan Restoran, dikarenakan stagnannya tingkat occupancy hotel dan omset restoran, hingga lainnya. 

Tidak hanya itu, Bupati Yes juga menanggapi bahwa  menurunnya realisasi belanja yang terjadi dikarenakan penyesuaian pendapatan yang diterima.

“Terkait harapan dari Fraksi Partai Golongan Karya agar meningkatkan realisasi belanja pada tahun yang akan datang, hal ini sudah menjadi komitmen bersama dalam pengelolaan belanja daerah bagi masyarakat sesuai dengan prinsip Pro Growth, Pro Job, Pro Poor dan Pro environment,” tambah Bupati Yes, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lamongan. 

Lebih lanjut, Bupati Yes, menjelaskan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 97,273 miliar merupakan pembayaran hutang yang jatuh tempo dari lembaga keuangan bank.

Laporan Arus Kas, khususnya Arus Kas dari Aktifitas Investasi dalam 2 tahun terakhir mengalami minus. Hal ini memberikan indikasi Solvabilitas Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam 2 tahun ini kurang baik.

"Dapat dijelaskan bahwa, Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan fokus meningkatkan pembangunan infrastruktur, akan tetapi dengan mempertimbangkan kondisi fiskal yang terbatas sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan melakukan skema pendanaan melalui hutang dari lembaga perbankan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow