Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Meningkatnya TKI Asal Kota Batu

Kenaikan jumlah TKI asal Kota Batu mencerminkan tingginya motivasi masyarakat untuk mencari peluang ekonomi di luar negeri demi kehidupan yang lebih baik. Meski dihadapkan pada tantangan besar dan proses ketat, semangat mereka menunjukkan harapan baru bagi peningkatan kesejahteraan keluarga serta potensi peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah asal ketika kembali ke tanah air.

27 Oct 2025 - 18:58
Faktor Ekonomi Jadi Pemicu Meningkatnya TKI Asal Kota Batu
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto (Ist/Prokopim/SJP)

KOTA BATU, SJP – Jumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran asal Kota Batu terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, pada 2024 tercatat sebanyak 33 warga Batu bekerja di luar negeri. Sedangkan pada 2025 ini, jumlah tersebut naik menjadi 44 orang, atau meningkat 11 orang dalam setahun terakhir.

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto pada Senin (27/10/2025) menjelaskan berdasarkan dari Dinas Tenaga Kerja bahwa peningkatan jumlah PMI bukan karena adanya program khusus pemerintah, melainkan murni keputusan individu warga yang tertarik dengan peluang kerja di luar negeri.

“Tidak ada alasan spesifik sebenarnya. Mayoritas karena faktor ekonomi. Gaji di luar negeri dinilai jauh lebih besar dibanding di Indonesia. Kemudian sebagian besar PMI asal Batu bekerja di sektor informal seperti asisten rumah tangga (ART) dan penjaga lansia (caretaker). Sementara di sektor formal, didominasi oleh pekerja laki-laki yang menekuni bidang perhotelan dan pabrik," urainya.

Sedangkan untuk negara tujuan para PMI pun masih didominasi kawasan Asia Timur, seperti Taiwan, Hongkong, dan Singapura. Rata-rata mereka menerima gaji antara Rp8 juta hingga Rp9 juta per bulan, jauh di atas rata-rata upah di dalam negeri.

Meski menjanjikan secara ekonomi, Thomas menegaskan bahwa bekerja di luar negeri bukan tanpa tantangan. Selain harus berpisah lama dari keluarga, calon PMI juga diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan ketat sebagaimana diatur dalam Peraturan BP2MI Nomor 2 Tahun 2023.

“Mereka harus menjalani pemeriksaan kesehatan, tes psikologi, pengurusan visa, hingga penandatanganan penempatan setelah seluruh tahapan terpenuhi. Pemkot Batu turut memberikan orientasi pra-keberangkatan bagi calon PMI agar memahami budaya, bahasa, dan kondisi negara tujuan sebelum berangkat. Dengan begitu, mereka bisa lebih siap secara mental dan mudah beradaptasi,” imbuhnya.

Pemerintah berharap peningkatan jumlah PMI ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kota Batu.

“Kita ingin mereka tidak hanya bekerja di luar negeri, tapi juga membawa pulang pengalaman dan keterampilan yang bisa diterapkan di sini,” pungkasnya. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow