Tinjau SPPG Lawang, DPRD dan Dinkes Kabupaten Malang Pastikan Makanan Bergizi Aman Bagi Anak Sekolah

Jaga Mutu dan Higienitas, Program MBG Didorong Penuhi Sertifikasi SLHS

27 Oct 2025 - 20:22
Tinjau SPPG Lawang, DPRD dan Dinkes Kabupaten Malang Pastikan Makanan Bergizi Aman Bagi Anak Sekolah
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo (berkacamata) bersama Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq (berkemeja hitam), meninjau proses produksi makanan bergizi di SPPG Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, guna memastikan standar higienitas dan kualitas pangan tetap terjaga. (Foto : Dok.Zia for SJP)

MALANG, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bersama DPRD memastikan mutu dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa sekolah dasar dan menengah. 

Hal ini ditegaskan saat Komisi IV DPRD Kabupaten Malang bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan peninjauan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Senin (27/10/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menyebut bahwa tinjauan tersebut menyoroti pentingnya pengawasan dan penerapan quality control (QC) dalam proses produksi makanan bergizi.

“Terutama terkait QC harus benar-benar dijalankan, SOP (standard operational procedure) harus diperhatikan,” ujar Zia, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, kasus keracunan di MTs Al-Khalifah Kepanjen menjadi pelajaran penting agar semua pihak lebih disiplin menjaga keamanan pangan. 

Dirinya menilai, penerapan SOP yang ketat menjadi kunci menjaga kualitas makanan bagi penerima manfaat program MBG.

“Kami tidak ingin peristiwa serupa terulang. Kalau SOP dijalankan dengan benar, kualitas makanan pasti terjamin,” tegas politisi Gerindra ini.

Menurutnya, pelaksanaan program MBG di SPPG Desa Sidodadi sudah berjalan cukup baik. Dari 3.800 porsi makanan yang disalurkan setiap hari, hampir seluruhnya diterima dengan baik oleh siswa penerima manfaat.

“Dari 3.800 ompreng (food tray) yang didistribusikan, hampir semuanya habis. Artinya, makanan diterima dengan baik oleh para siswa,” jelasnya.

Ia berharap capaian tersebut bisa menjadi contoh bagi 71 SPPG aktif lainnya di Kabupaten Malang, termasuk 24 SPPG yang sedang berproses menuju operasional penuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo menegaskan pentingnya menjaga standar keamanan dan higienitas makanan melalui Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

"Kami tetap mendorong agar seluruh SPPG mengajukan SLHS dan terus melakukan kontrol kualitas makanan,” jelas drg. Wiyanto.

Ia menambahkan, untuk memperoleh SLHS, setiap SPPG harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis.

Persyaratan teknis SLHS mencakup:

1. Denah lokasi – Gambar denah dapur lengkap dengan ukuran serta tata letak ruang penyimpanan, memasak, mencuci, dan penyajian.

2. Uji laboratorium – Meliputi hasil uji air bersih, bahan makanan mentah dan matang, serta peralatan masak (termasuk usap tangan dan usap dubur penjamah makanan) sesuai standar kesehatan.

3. Formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) – Berisi hasil survei lapangan atau surat keterangan dari puskesmas.

4. Surat keterangan sehat – Diperlukan bagi penjamah makanan untuk memastikan bebas dari penyakit menular.

Dengan terpenuhinya syarat tersebut, Dinkes Kabupaten Malang berharap seluruh SPPG dapat terus meningkatkan kualitas dan keamanan penyajian makanan bagi anak-anak sekolah. (***)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow