Tiga SD Negeri Tanpa Murid Baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Petakan Penyebabnya

Tiga sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Blitar tidak menerima satu pun murid baru pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang tengah memetakan penyebabnya sebelum menentukan langkah penanganan.

14 Jul 2026 - 17:59
Tiga SD Negeri Tanpa Murid Baru, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Petakan Penyebabnya
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar Agus Santosa. (Foto : dok/Istimewa)

BLITAR, SJP - Tiga sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Blitar tidak menerima satu pun murid baru pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.

Kondisi tersebut kini menjadi perhatian Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar yang tengah memetakan penyebabnya sebelum menentukan langkah penanganan.

Tiga sekolah yang tidak memperoleh peserta didik baru itu adalah SDN Kalimanis 4 di Kecamatan Doko, SDN Ringinrejo 3 di Kecamatan Wates, dan SDN Sumberboto 5 di Kecamatan Wonotirto.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Agus Santosa, mengatakan dari total 632 SD negeri yang ada di Kabupaten Blitar, hanya tiga sekolah tersebut yang sama sekali tidak mendapatkan siswa baru. Sementara sekolah lainnya tetap menerima murid baru, meski beberapa di antaranya hanya memperoleh kurang dari 10 peserta didik.

"Ada tiga SD di Kabupaten Blitar yang tidak mendapat siswa baru. Kalau SD lainnya tetap mendapat siswa baru, meski beberapa jumlahnya masih minim," kata Agus, Selasa (14/7/2026).

Menurut Agus, pihaknya belum mengambil keputusan terkait masa depan ketiga sekolah tersebut. Saat ini, Dinas Pendidikan masih melakukan kajian untuk mengetahui faktor yang menyebabkan tidak adanya pendaftar.

Pemetaan itu dilakukan untuk mengetahui apakah minimnya peserta didik disebabkan jumlah anak usia sekolah di wilayah tersebut yang memang sedikit, atau karena masyarakat lebih memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah lain.

"Kami kaji dulu penyebabnya. Apakah memang potensi siswanya sudah tidak ada atau kalah bersaing dengan sekolah lain. Hasil kajian itu nanti menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang akan dipertimbangkan setelah kajian selesai adalah regrouping atau penggabungan sekolah. Namun, keputusan tersebut belum dapat diambil dalam waktu dekat karena masih harus mempertimbangkan berbagai aspek.

Terlebih, ketiga sekolah tersebut masih memiliki siswa yang duduk di kelas II hingga kelas VI sehingga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.

"Kalau untuk sekolah yang siswanya masih ada, tentu pelayanan pendidikan tetap berjalan. Nanti hasil kajian yang akan menentukan kebijakan ke depan," ucapnya.

Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP). Agus menyebut seluruh SMP negeri di Kabupaten Blitar berhasil memperoleh siswa baru pada tahun ajaran 2026/2027, meski sejumlah sekolah belum memenuhi kuota penerimaan.

Saat ini, para peserta didik baru SMP negeri di Kabupaten Blitar sedang mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang berlangsung hingga 17 Juli 2026. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow