ASN Pemkot Batu Diizinkan Terlambat Demi Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Dengan dukungan keluarga dan tetap menjaga profesionalisme dalam bekerja, Pemkot Batu optimistis kualitas pelayanan publik maupun pembentukan karakter generasi muda dapat berjalan beriringan.

13 Jul 2026 - 16:00
ASN Pemkot Batu Diizinkan Terlambat Demi Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Wali Kota Batu Nurochman saat memberikan amanat dalam apel pagi di Balaikota Among Tani (Prokopim for SJP)

KOTA BATU, SJP – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2026/2027.

ASN diperbolehkan datang terlambat ke kantor apabila harus mengantarkan anaknya ke sekolah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran orang tua dalam pendidikan.

Wali Kota Batu Nurochman pada Senin (13/7/2026) mengatakan kebijakan tersebut telah disampaikan kepada seluruh ASN saat apel pagi di Balai Kota Among Tani.

Menurutnya, momen hari pertama sekolah merupakan fase penting bagi anak, terutama yang baru memasuki jenjang TK maupun SD, sehingga kehadiran orang tua menjadi bagian dari dukungan psikologis yang diperlukan.

"Iya, Senin yang lalu waktu apel pagi saya sampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Batu untuk mendapatkan izin apabila terlambat karena mengantar anak masuk sekolah pada hari pertama," ujar Nurochman.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sekaligus mendukung gerakan orang tua mengantar anak ke sekolah, termasuk kampanye Gerakan Ayah Mengantar Anak yang tengah digalakkan di berbagai daerah. Kehadiran orang tua di hari pertama sekolah diharapkan mampu membangun rasa percaya diri sekaligus memberikan kenyamanan bagi anak saat memasuki lingkungan belajar yang baru.

Meski memberikan dispensasi keterlambatan, Nurochman menegaskan pelayanan publik tetap harus berjalan normal. Karena itu, setiap ASN yang memanfaatkan kebijakan tersebut diwajibkan berkoordinasi dan melapor kepada atasan langsung agar pengaturan tugas di masing-masing perangkat daerah dapat dilakukan tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

"Kebijakan ini merupakan bentuk fleksibilitas pemerintah dalam mendukung keseimbangan antara tanggung jawab sebagai aparatur negara dan peran sebagai orang tua. Pemkot Batu ingin membangun budaya kerja yang tetap profesional sekaligus memberi ruang bagi ASN untuk hadir pada momen-momen penting dalam kehidupan keluarga," imbuhnya.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat keterlibatan orang tua dalam pendidikan anak sejak hari pertama sekolah. (**)

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow