Konflik Internal Korbankan Buruh, Pemprov Jatim Desak PT Pakerin Mojokerto Cairkan Pesangon

Saat ini, aktivitas produksi di PT Pakerin lumpuh hampir total. Operasional pabrik hanya menyisakan satu unit produksi saja, yaitu di bagian soda kimia, dengan mempekerjakan sekitar 400 karyawan yang tersisa. Sementara itu, lebih dari 2.000 karyawan lainnya terpaksa dirumahkan tanpa kejelasan nasib.

14 Jul 2026 - 10:00
Konflik Internal Korbankan Buruh, Pemprov Jatim Desak PT Pakerin Mojokerto Cairkan Pesangon
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak. (Beritasatu.com)

SURABAYA, SJP — Nasib lebih dari 2.000 karyawan PT Pabrik Kertas Indonesia (Pakerin) di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, hingga kini masih terombang-ambing tanpa kepastian. 

Konflik internal keluarga pemilik perusahaan yang terjadi sejak tahun 2025 menjadi pemicu utama macetnya operasional pabrik, sekaligus membuat status kerja dan pemenuhan hak-hak ribuan buruh menggantung.

Sebagai bentuk protes, para pekerja terus menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang pabrik. 

Mereka menuntut ketegasan manajemen: apakah mereka akan dipekerjakan kembali atau resmi terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Jika opsi PHK yang diambil, para buruh mendesak agar uang pesangon mereka segera dicairkan.

Merespons hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengaku tidak tinggal diam. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menyebut bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya mediasi sejak lama demi menyelamatkan hak-hak para pekerja. Langkah mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono.

"Kalau ada masalah yang mendasar seperti kita tahu bersama PT Pakerin. Ini kan yang punya usaha sudah mengalami konflik internal, maka kita fokus," ujar Emil Dardak saat memberikan keterangan pada Senin (13/7/2026).

Emil menambahkan, komitmen Pemprov Jatim dalam mengawal kasus ini berjalan berkesinambungan. 

"Sekdaprov Jatim Pak Adhy Karyono dari beliau menjabat penjabat (Pj) Gubernur Jatim sampai menjabat sekda kembali terus memperjuangkan agar hak-hak pegawai bisa terpenuhi," tegasnya.

Lebih lanjut, Emil menjelaskan bahwa Pemprov Jatim sebenarnya berharap PT Pakerin dapat terus beroperasi secara normal agar tidak perlu ada pengurangan karyawan dalam skala besar. Sesuai arahan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pemecatan massal sedapat mungkin dihindari.

"Ibu Gubernur selalu menekankan PHK itu solusi paling-paling terakhir. Banyak langkah-langkah yang mungkin bisa ditempuh untuk menjawab realita kondisi keuangan perusahaan sebelum memutuskan PHK," kata Emil.

Terkait hak finansial pekerja, Emil mengungkapkan fakta bahwa PT Pakerin sebenarnya memiliki dana simpanan dalam jumlah besar di Bank Prima Master. Dana tersebut sangat mencukupi untuk membayar pesangon, namun tidak bisa dicairkan karena masalah birokrasi internal pemilik modal.

Untuk mencairkan dana tersebut, diperlukan tanda tangan persetujuan dari seluruh jajaran direksi dan pemilik perusahaan, yang saat ini justru sedang bertikai. 

Demi mencari jalan keluar, Pemprov Jatim telah berkoordinasi dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pihak perbankan, serta manajemen perusahaan. 

Pemerintah mendesak direksi PT Pakerin untuk segera menandatangani kesepakatan tertulis agar hak pesangon ribuan buruh bisa segera dicairkan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Jawa Timur, Eddy Widjanarko, membenarkan bahwa badai PHK akibat perselisihan keluarga pemilik ini telah berdampak pada sekitar 2.500 pekerja sejak dua tahun lalu. Pihaknya pun berharap ada titik temu agar pabrik kertas tersebut bisa bangkit kembali.

"Mengenai kerja atau PHK di Jawa Timur, memang ada satu perusahaan keluarga yang melakukan PHK sejumlah 2.500. Namun, PHK itu terjadi sejak 2 tahun lalu. Tentu kita mengharapkan perusahaan ini bisa bekerja kembali sehingga permasalahan ini segera diselesaikan," kata Eddy.

Saat ini, aktivitas produksi di PT Pakerin lumpuh hampir total. Operasional pabrik hanya menyisakan satu unit produksi saja, yaitu di bagian soda kimia, dengan mempekerjakan sekitar 400 karyawan yang tersisa. Sementara itu, lebih dari 2.000 karyawan lainnya terpaksa dirumahkan tanpa kejelasan nasib.

Kini, ribuan buruh tersebut masih menunggu realisasi dan tindak lanjut dari hasil pertemuan mereka dengan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, yang sempat digelar pada Minggu (14/6/2026) lalu. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow