Polisi Cek Lokasi Dugaan Penggerebekan di Kos Mojoagung Jombang
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas membenarkan langkah yang dilakukan pihaknya merespon beredarnya informasi video yang menarasikan adanya cekcok beberapa orang warga.
JOMBANG, SJP – Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang mendatangi kamar kos di wilayah setempat buntut beredarnya informasi aksi cekcok warga karena dugaan aktivitas mesum.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas membenarkan langkah yang dilakukan pihaknya, untuk merespon beredarnya informasi video yang menarasikan adanya cekcok beberapa orang warga.
"Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial terkait dugaan penggerebekan di sebuah kamar kos, pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, piket Reskrim Polsek Mojoagung melaksanakan cek tempat kejadian perkara," ujar Kompol Yogas dalam pesan diterima wartawan, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, merujuk hasil pengecekan di lokasi dimana peristiwa tersebut terjadi di Kos Sibad I, Dusun Mancilan, RT 2 RW 2, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang diketahui persis kejadian pada pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB siang.
Mengutip pernyataan klarifikasi pemilik kos bernama Binti, diketahui peristiwa berawal saat seorang perempuan yang mengaku sebagai istri sah datang bersama seorang rekannya dan dua orang anak. Mereka langsung datang menuju salah satu kamar kos karena menduga ada suaminya sedang berada di dalam bersama wanita lain.
Setelah pintu kamar dibuka, terdapat seorang laki-laki dan seorang perempuan. Sontak temuan itu memicu keributan antara rombongan perempuan mengaku istri sah dengan laki-laki dan perempuan yang ada di dalam kamar. Bahkan aksi keributan berlanjut cekcok serta diduga terjadi aksi kekerasan, sebagaimana terlihat dalam video narasi rekaman yang tersebar luas di media sosial.
Lebih lanjut, polisi mengidentifikasi penghuni kamar kos adalah seorang perempuan berinisial SZ (28), warga Mojokerto, yang bekerja di sektor swasta. Sementara seorang pria dan perempuan mengaku sebagai istri sah belum diketahui identitasnya.
"Hingga saat ini kedua belah pihak belum datang membuat laporan ke Polsek Mojoagung, baik terkait dugaan tindak pidana penganiayaan maupun dugaan tindak pidana perzinaan," terang Kompol Yogas.
Usai kejadian, penghuni kamar kos tersebut telah meninggalkan lokasi dan tidak lagi tinggal. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

