PN Jombang Gelar Konsultasi Publik, Serap Kritik dan Masukan Untuk Peningkatan Pelayanan
Kegiatan konsultasi publik menjadi kegiatan penting PN Jombang untuk mendapatkan berbagai kritik, saran dan masukan untuk upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
JOMBANG, SJP - Pengadilan Negeri (PN) Jombang menggelar konsultasi publik menghadirkan sejumlah stakeholder berlangsung di ruang sidang utama, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan konsultasi publik menjadi kegiatan penting PN Jombang untuk mendapatkan berbagai kritik, saran dan masukan untuk upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
Ketua PN Jombang, Yunizar Kilat Daya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan konsultasi publik yang dapat menghadirkan undangan dari berbagai lembaga terkait. Pada kesempatan yang baik, ia meminta semua pihak yang hadir bisa diskusi bersama.
"Tujuan konsultasi publik dalam rangka diskusi bersama, mengakomodir masukan-masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan PN Jombang," ucap Yunizar Kilat Daya dalam kata sambutan.
Pihaknya mengharap banyak masukan, kritik, koreksi, usulan, dan saran dalam dinamika konsultasi publik. Sehingga dapat pemahaman dan solusi, untuk peningkatan pelayanan lebih baik.
"Ditunggu saran, kritik, dan masukannya untuk kemajuan PN Jombang," tandasnya.
Dalam konsultasi publik mendapat masukan terkait langkah PN Jombang dalam menyajikan informasi ke publik dalam bentuk pemberitaan lewat media mainstream dan tidak terjebak pada publikasi hanya sebatas media sosial (medsos).
Selain itu, masukan juga disampaikan dari Women Crisis Center (WCC) Jombang mengenai aksesbilitas data perkara yang telah disidangkan sebagai bahan untuk kebutuhan akses data riset.
Termasuk adanya prosedur penanganan tanggap dalam merespon kejadian tidak terduga saat persidangan perkara. Dimana yang berperkara atau peserta jalannya sidang mengalami trauma psikologi. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

