Tiga Hari Ramadan, SE Penutupan Hiburan di Kota Batu Berjalan Kondusif
Kepatuhan pelaku usaha, pengawasan lintas sektor yang konsisten, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan penghormatan terhadap nilai religius, sehingga Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batu berlangsung tertib, aman, dan nyaman
KOTA BATU, SJP – Tiga hari sejak Ramadan 1447 Hijriah dimulai, pelaksanaan Surat Edaran (SE) Nomor 338/3/7/35.79.417/2026 tentang penutupan sementara tempat hiburan umum di Kota Batu terpantau berjalan tertib. Pemerintah Kota Batu memastikan mayoritas pelaku usaha mematuhi aturan tanpa perlu tindakan penertiban berarti.
Wali Kota Batu Nurochmanmenguraikan setelah tiga hari yang lalu berjalannya buluan suci Ramadan, Pemkot Batu sudah mewajibkan usaha karaoke, pub, panti pijat dan sejenisnya tutup total selama bulan puasa. Hal ini juga dibuktikan dengan tidak ditemukan aktivitas operasional mencolok dari tempat hiburan yang masuk dalam kategori larangan.
"Kepatuhan pelaku usaha menunjukkan kesadaran kolektif untuk menjaga suasana religius di Kota Wisata Batu. Pendekatan persuasif yang dilakukan sebelum Ramadan cukup efektif sehingga pengawasan di lapangan lebih bersifat monitoring," urainya.
Tak hanya sektor hiburan, pengawasan juga menyasar usaha kuliner. Restoran, rumah makan, warung dan kafe yang buka pada siang hari telah memasang tirai atau penutup sesuai ketentuan SE. Langkah ini dinilai cukup efektif menjaga etika publik tanpa mematikan aktivitas ekonomi.
Di sisi lain, aktivitas penjualan takjil musiman mulai marak di sejumlah titik. Pemerintah memastikan pedagang tetap diperbolehkan berjualan selama tidak menggunakan badan jalan dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Perhubungan melakukan pemantauan langsung untuk mencegah potensi kemacetan.
"Pengawasan lintas sektor melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, camat hingga lurah dan kepala desa, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. Skema ini diterapkan agar kebijakan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga efektif di lapangan," imbuhnya.
Pemkot menargetkan stabilitas ini terus terjaga hingga akhir Ramadan. Aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun dalam koridor yang menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa serta menjaga ketertiban sosial di Kota Batu. (*)
Editor: Danu
What's Your Reaction?

