Pastikan Transaksi Jujur, Pemkab Probolinggo Gelar Tera Ulang Timbangan di Desa Wangkal
Pelayanan tera ulang yang dipusatkan di Balai Desa Wangkal tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ.
PROBOLINGGO, SJP — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) menghadirkan layanan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Layanan ini ditujukan bagi para pedagang pasar maupun warga di Desa Wangkal, Kecamatan Gading.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap transaksi perdagangan berlangsung secara jujur, adil, serta memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen.
Pelayanan tera ulang yang dipusatkan di Balai Desa Wangkal tersebut mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ.
Dalam peninjauan ini, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan M. Sjaiful Efendi serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kehadiran rombongan disambut langsung oleh Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto bersama Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Pudji Perdana Putra beserta jajaran.
Di lokasi acara, Wakil Bupati meninjau langsung proses pemeriksaan berbagai alat timbang milik pedagang. Petugas dari UPT Metrologi Legal memeriksa satu per satu timbangan yang dibawa oleh masyarakat.
Saat ditemukan beberapa alat ukur yang mengalami penurunan tingkat akurasi, petugas langsung melakukan penyetelan dan kalibrasi di tempat. Setelah kembali memenuhi standar yang berlaku, alat timbang tersebut langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
Wakil Bupati Probolinggo, Fahmi AHZ, menegaskan bahwa layanan tera ulang ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak masyarakat. Selain itu, program ini bertujuan untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan transparan.
"Kami datang ke Desa Wangkal untuk memastikan pelaksanaan tera ulang timbangan berjalan dengan baik. Memang ada beberapa timbangan yang sudah tidak presisi, namun langsung diperbaiki oleh tim DKUPP. Setelah selesai dikalibrasi, alat tersebut segera dikembalikan sehingga masyarakat tidak dirugikan akibat penggunaan timbangan yang kurang akurat," ujarnya.
Menurut Fahmi, keakuratan alat ukur memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan antara penjual dan pembeli. Oleh karena itu, kegiatan tera ulang harus terus dilakukan secara berkala agar seluruh transaksi memiliki kepastian hukum dan berlangsung adil bagi semua pihak.
"Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara penuh dalam setiap transaksi. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap alat ukur dan timbangan akan terus dilakukan agar aktivitas perdagangan di Kabupaten Probolinggo berlangsung tertib, adil, dan memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, program tera ulang bukan hanya sekadar memastikan alat ukur sesuai dengan standar metrologi legal. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan bagi para pelaku usaha agar selalu mengedepankan kejujuran dalam berdagang.
"Melalui program Ngantor di Kecamatan, kami bisa melihat secara langsung berbagai kebutuhan pelayanan masyarakat, termasuk memastikan perlindungan konsumen melalui pelayanan metrologi legal," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Sugeng Wiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperluas jangkauan layanan tera ulang ini secara berkala di berbagai kecamatan lainnya.
Langkah strategis tersebut dilakukan agar seluruh UTTP yang digunakan dalam kegiatan perdagangan tetap memenuhi standar baku. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap aktivitas jual beli di wilayah Probolinggo dapat terus terjaga.
"Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap kegiatan perdagangan dapat terus meningkat sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

