Polrestabes Surabaya Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Grahadi

Keempat tersangka tersebut terbukti melakukan perusakan fasilitas publik berupa pagar gedung dan melakukan pelemparan benda tegar ke arah petugas keamanan.

29 Jun 2026 - 14:54
Polrestabes Surabaya Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Grahadi
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Beritasatu.com)

SURABAYA, SJP–Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya resmi menetapkan empat pengunjuk rasa sebagai tersangka dalam kasus demonstrasi ricuh yang terjadi di depan Gedung Grahadi, Surabaya, pada Jumat malam lalu. 

Keempat tersangka tersebut terbukti melakukan perusakan fasilitas publik berupa pagar gedung dan melakukan pelemparan benda tegar ke arah petugas keamanan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan intensif terhadap 24 orang yang sempat diamankan dari lokasi kejadian.

"Polrestabes Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 24 pendemo. Sebanyak 14 orang telah dipulangkan, sedangkan empat pendemo yang terbukti melakukan pengerusakan dan pelemparan saat demontrasi ricuh telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Sementara itu, enam pendemo yang positif menggunakan narkoba telah dilimpahkan ke BNN kota Surabaya untuk direhabilitasi," ungkap Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.

Penanganan berbeda memang diterapkan bagi enam peserta aksi yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine tersebut. 

Pihak kepolisian tidak memproses mereka dalam perkara kerusuhan, melainkan langsung menyerahkannya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi sesuai regulasi yang berlaku.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mendalami motif di balik kericuhan melalui pemeriksaan digital forensik terhadap telepon seluler milik para tersangka. 

Langkah ini diambil untuk menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual atau jaringan tertentu yang mengoordinasikan aksi perusakan tersebut. 

Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan profesional dan transparan guna memastikan stabilitas keamanan di Kota Surabaya tetap kondusif. (**) 

Sumber: Beritasatu.com

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow