Terungkap 30 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Minimarket di Jombang

Dalam reka ulang tersebut seorang pedagang nasi goreng dilibatkan sebagai saksi pertama kasus pembunuhan tersebut

24 Jan 2025 - 13:05
Terungkap 30 Adegan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Karyawan Minimarket di Jombang
Tersangka tampak tertunduk saat proses rekonstruksi pembunuhan pegawai minimarket di Jombang. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Polisi menggelar reka ulang terhadap kasus pembunuhan karyawan minimarket inisial SA (24) asal Kediri oleh tukang cukur asal Jombang inisial FW (26).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Masterpiecr Barbershop di jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kamis (9/1/2025) lalu. 

Dalam reka ulang yang digelar dengan mendatangkan tersangka berikut saksi, terungkap adanya tindakan penusukan oleh pelaku yang membuat korban tewas di tempat. 

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, ada sebanyak 30 adegan dalam rekonstruksi yang digelar pada Jumat (24/1/2025) pagi. Tujuan utama kegiatan untuk mengetahui fakta sebenarnya di tempat kejadian perkara (TKP). 

"Untuk rekonstruksi ada 30 adegan, mencocokkan antara keterangan tersangka dengan kejadian di TKP, untuk itu penyidik yakin akan adanya tindak pidana itu," kata AKP Soesilo, Jumat (24/1/2025). 

AKP Soesilo menerangkan, rekonstruksi bisa dimungkinkan menemukan bukti-bukti baru atas peristiwa pembunuhan tersebut.

"Adegan penusukan yang mengenai leher, pada adegan ke 13 di mana tersangka menusukkan senjata tajam mengenai leher. Setelah melakukan penusukan, pisau masih dipegang. Jadi saling pukul, pelaku menusukkan lagi pisau tepat di bagian dada," terangnya. 

Pada saat rekonstruksi, ada keterlibatan pedagang nasi goreng sebagai saksi. Dalam rekonstruksi, pedagang nasi goreng itu berteriak minta tolong. Kemudian dia masuk masuk ke dalam tempat cukur. 

Hasil akhir rekonstruksi, tahap demi tahap sampai 30 adegan berjalan sesuai dengan keterangan tersangka dan saksi. Tidak ada temuan fakta baru untuk ditambahkan. Termasuk juga motifnya tetap sama. 

"Saksi dan tersangka tidak menambahkan fakta baru. Motifnya tetap pacar atau tunangan dulu berpindah ke korban. Mungkin ada rasa jengkel," tandasnya. 

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 09.15 WIB. Ada kurang lebih 45 menit jalannya rekonstruksi.

Penjagaan ketat dilakukan aparat kepolisian. Polisi memasang police line untuk pengamanan di sekitar lokasi TKP. 

Selain tersangka, saksi dan petugas Polsek Jombang hadir saat rekonstruksi. Hadir pula pengacara tersangka dan juga pihak Kejaksaan Negeri Jombang. 

Usai rekonstruksi, saat polisi membawa tersangka, kakak korban sempat berteriak histeris menuding pelaku telah membunuh saudaranya. (*) 

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow