Teror Dini Hari di Pakis Malang: Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Perampokan
Polisi menangkap pria berinisial JWS setelah mencoba merampok rumah warga di Pakis. Aksi sadis pelaku gagal usai korban berteriak minta tolong.
MALANG, SJP – Suasana tenang di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang mendadak mencekam ketika seorang pria berinisial JWS (28) mencoba melakukan perampokan disertai kekerasan di rumah warga.
Aksi brutal itu berhasil digagalkan setelah korban berteriak minta tolong dan warga sekitar segera berdatangan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar terangkan, bahwa Korban berinisial WR (51) sempat menjadi sasaran kekerasan pelaku.
Begitu berhasil masuk dengan cara membongkar kaca nako jendela menggunakan obeng dan linggis, pelaku langsung memukul wajah, mencekik leher, dan berusaha merampas perhiasan emas yang dipakai korban. Beruntung korban berhasil menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga.
“Korban mengalami luka memar di wajah dan dahi, bibir sobek, serta bekas cekikan di leher. Tidak ada barang berharga yang sempat dibawa kabur, tetapi korban jelas mengalami kekerasan fisik,” ungkapnya Kamis (2/10/2025).
Bambang katakan, Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang langsung melakukan penyelidikan, begitu korban menghubungi call center pihak kepolisian 110.
Dari keterangan saksi dan bukti di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi kemudian menangkap JWS di rumah kontrakannya yang masih berada di wilayah Pakis.
“Pelaku kami amankan bersama sejumlah barang bukti berupa obeng, linggis kecil, sarung tangan, serta sweater dengan bercak darah,” tambah Bambang.
Atas perbuatannya, JWS dijerat pasal percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai prosedur.
Bambang menegaskan, kasus pada Senin dini 29 September 2025 ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat serta keberanian untuk segera melapor.
“Kami imbau warga untuk tidak ragu menghubungi call center 110 bila mendapati kejadian serupa,” pungkasnya. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

