Terobosan Ukur Lahan Antar Perhutani Bondowoso ke Puncak Innovation Award 2025

Perhutani KPH Bondowoso meraih Juara I Perhutani Innovation Award 2025 kategori Social Innovation lewat inovasi “Ukur Lahan Nambah Income” yang mendorong transparansi pengelolaan lahan hutan dan peningkatan pendapatan masyarakat.

04 Feb 2026 - 22:04
Terobosan Ukur Lahan Antar Perhutani Bondowoso ke Puncak Innovation Award 2025
Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, saat menerima penghargaan Juara I Perhutani Innovation Award 2025 pada kategori Social Innovation. Penghargaan tersebut diraih berkat inovasi bertajuk “Ukur Lahan Nambah Income”. (Foto : Rizqi/SJP)

BONDOWOSO, SJP – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bondowoso menorehkan prestasi nasional dengan meraih Juara I Perhutani Innovation Award 2025 pada kategori Social Innovation. Penghargaan tersebut diraih berkat inovasi bertajuk “Ukur Lahan Nambah Income”.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur SDM dan IT Perum Perhutani, Deny Hermansyah, kepada jajaran Perhutani KPH Bondowoso dalam seremoni yang digelar di Perhutani Forest Institute (PEFI) Madiun, Rabu (4/2/2026).

Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan, inovasi pengukuran lahan pemanfaatan hutan, baik untuk tanaman agroforestry maupun jenis tanaman lainnya, merupakan terobosan pertama yang diterapkan di Indonesia.Inovasi ini bahkan diproyeksikan menjadi model percontohan bagi seluruh KPH Perhutani di tanah air.

“Nantinya, inovasi ini akan dijadikan percontohan nasional,” ujar Munir.

Ia mengungkapkan, program pengukuran lahan tersebut mulai diimplementasikan sejak tahun 2025 di wilayah Bondowoso dan Situbondo. Hingga kini, sekitar 4.000 hektare kawasan hutan telah berhasil diukur secara detail.

Padahal, luas kawasan hutan yang dikelola Perhutani di Bondowoso mencapai 89.000 hektare. Sementara itu, lahan yang tercatat secara administratif sebagai kawasan agroforestry kopi baru sekitar 10.000 hektare.

Berdasarkan pendataan lapangan sesuai tipologi tapak, luasan riil pemanfaatan lahan agroforestry diperkirakan mencapai 23.000 hektare. Melalui inovasi “Ukur Lahan”, Perhutani melakukan pendataan secara akurat dengan sistem by name by address, termasuk luasan lahan yang benar-benar dimanfaatkan.

Tujuan utama program ini adalah menciptakan transparansi dalam sistem bagi hasil antara masyarakat pengelola dan Perhutani. Selain itu, kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diharapkan menjadi lebih tertib dan terukur.

“Program ini bertujuan untuk penertiban, bukan pengusiran. Ada yang mengaku mengelola satu hektare, namun setelah diukur ternyata mencapai 10 hingga 15 hektare,” jelasnya.

Nantinya, Perhutani menargetkan minimal 5.000 hektare lahan pemanfaatan hutan dapat diukur setiap tahunnya.

Sebagai pengelola kawasan hutan negara, Perhutani memberikan akses kepada masyarakat melalui skema pemanfaatan kawasan hutan di bawah tegakan, baik di hutan lindung maupun hutan produksi.

"Di kawasan hutan lindung, pemanfaatan dilakukan melalui pola agroforestry dengan ketentuan kelestarian pohon tetap terjaga, sehingga masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi melalui pola kemitraan yang berkelanjutan," pungkas Munir. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow