Proyek Rehab Kantor Kelurahan Bumiayu jadi Sorotan Komisi C DPRD Kota Malang

Keterlambatan pekerjaan rehab gedung ini harus ditelaah melalui dua hal, yakni faktor teknis dan non teknis, yang nantinya akan dibahas dengan Dinas PUPRPKP Kota Malang.

12 Dec 2023 - 21:45
Proyek Rehab Kantor Kelurahan Bumiayu jadi Sorotan Komisi C DPRD Kota Malang
Komisi C, DPRD Kota Malang saat sidak proyek rehabilitasi gedung kantor Kelurahan Bumiayu. (SJP).

Kota Malang , SJP - Banyaknya proyek yang tidak berprogres sesuai schedule pekerjaannya, membuat Komisi C, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa (12/12/2023).

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kota Malamg Fathol Arifin tersebut mendatangi tiga proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena proyek tersebut diharapkan dapat berfungsi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Sidak yang pertama, dilakukan ke proyek pembangunan Kantor Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang yang diketahui kontrak kerjanya berakhir dan seharusnya rampung pada 29 November 2023 lalu.

Bahkan, sejumlah tukang nampak masih melakukan penambalan beberapa titik, baik diluar gedung maupun di dalam gedung yang sudah dipasang lantai keramik. 

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi mengatakan, proyek rehabilitasi gedung kantor Kelurahan Bumiayu ini menjadi salah satu pekerjaan fisik yang bakal menjadi evaluasi oleh DPRD Kota Malang, karena pekerjaan itu ternyata tak sesuai ekspektasi. 

"Kami (Komisi C) selalu nyampaikan yang ada di lingkungan DPUPRPKP untuk tepat waktu, tepat mutu, tepat fungsi. Artinya kepada dinas terkait melakukan pengawasan terhadap pekerjaan di lingkungan dinas PU," ucapnya, saat ditemui awak media di sela-sela Sidak pembangunan Kantor Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Selasa (12/12/2023).

Menurut Wanedi, dalam pekerjaan proyek rehabilitasi gedung kantor Kelurahan Bumiayu ini tentu akan menjadi evaluasi dan catatan Komisi C DPRD Kota Malang. Tujuannya agar kejadian serupa tak terulan di tahun 2024 dan tahun-tahun mendatang. 

"Artinya ini menjadi pelajaran di tahun 2024 apa yang menyebabkan terlambat, apa mungkin waktunya atau sebab lainnya," jelasnya. 

Akan tetapi, lanjut Wanedi, keterlambatan pekerjaan rehab gedung ini harus ditelaah melalui dua hal, yakni faktor teknis dan non teknis, yang nantinya akan dibahas dengan Dinas PUPRPKP Kota Malang. 

"Nanti kalau misalnya alasan teknisnya pekerjaan kan ada 2 ada teknis dan non teknis, nanti kita lihat. Biar dinas yang menyampaikan, supaya kedepan pengalaman terlambat jni tidak terjadi lagi," pungkasnya. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow