Dinas PUPR Jombang Lakukan Pendampingan Survei SLF di RS Bhayangkara untuk Jamin Keamanan Bangunan
Survei tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa bangunan gedung Rumah Makan Bhayangkara benar-benar memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
JOMBANG, SJP – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam mewujudkan tertib penyelenggaraan bangunan gedung kembali dibuktikan.
Melalui Bidang Tata Bangunan dan Bina Konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang melaksanakan pendampingan survei lapangan dalam rangka penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kamis (26/2/2026).
Lokasi bangunan yang menjadi objek survei beralamat di Jalan KH Romli Tamim, Kelurahan Jelakombo. Kegiatan verifikasi ini dipimpin langsung oleh Irma Fitriana, bersama tim teknis Dinas PUPR, dengan melibatkan pendampingan dari Tim Profesi Ahli (TPA) setempat serta pihak konsultan bangunan.
Survei tersebut merupakan tahapan penting untuk memastikan bahwa bangunan gedung Rumah Makan Bhayangkara benar-benar memenuhi seluruh persyaratan teknis yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bustomi, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan untuk menjamin setiap bangunan di wilayahnya telah laik fungsi secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan secara detail terhadap kondisi eksisting bangunan.
"Tim kami melakukan pemeriksaan komprehensif yang mencakup berbagai aspek. Mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian arsitektur, kekuatan struktur, hingga instalasi mekanikal, elektrikal, elektronikal, dan plumbing (MEEP)," terang Bustomi.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis konstruksi, tim verifikasi juga memberikan perhatian khusus pada aspek lingkungan serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Aspek-aspek ini dinilai krusial untuk menjamin keamanan, kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan bagi pengguna bangunan maupun masyarakat di sekitar lokasi.
Lebih lanjut, Bustomi menegaskan bahwa pengawalan proses penerbitan SLF ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah. Pihaknya ingin menciptakan iklim penyelenggaraan bangunan yang tertib dan selalu sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami berharap melalui pendampingan seperti ini, seluruh bangunan gedung yang beroperasi di Kabupaten Jombang dapat memenuhi standar kelayakan fungsi. Hal ini sangat penting untuk mewujudkan bangunan yang aman dan tertib, serta mendukung tertibnya penyelenggaraan bangunan gedung di daerah kita," pungkasnya.
Langkah strategis ini menjadi bagian tak terpisahkan dari fungsi pengawasan Dinas PUPR. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap fasilitas publik yang beroperasi di Kabupaten Jombang telah mengantongi legalitas teknis yang valid, baik sebelum maupun selama masa operasionalnya. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

