Telan Anggaran Rp6,3 Miliar, Komisi IV DPRD Sampang Kecewa dengan Kualitas Pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin
Jika pengerjaan tersebut tidak sesuai ketentuan atau kesepakatan kontrak, maka akan dilakukan pemutusan kontrak
SAMPANG, SJP - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Mahfud melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pulau Mandangin, pada Selasa (3/12/2024).
Dalam sidak tersebut ditemukan beberapa kejanggalan dalam proses pengerjaan Puskesmas Pulau Mandangin. Material bangunan menggunakan semen berkualitas rendah. Selain itu, pengerjaan fondasi dinilai tidak sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
"Banyak temuan dari sisi material. Terus yang kedua, pengerjaan fondasi tidak sesuai RAB dengan alasan batu hanya langsung dicor di atas saja," ucapnya pada Kamis (5/12/2024).
Sejauh ini, progres pembangunan tersebut masih berkisar 40 persen. Sebab, bagian atap belum dipasang. Bahkan, saat sidak tidak ditemukan aktivitas pengerjaan atap. Yang terpasang hanya kerangka atap.
"Pengerjaan kalau menurut saya masih 40 persen. Karena pengerjaan atap belum. Hanya ada beberapa kerangka atap saja, seperti kuda-kuda yang sudah naik. Tapi saya lihat kemarin itu tidak ada aktivitas pengerjaan atap," terangnya.
Sementara itu, proyek tersebut dijadwalkan selesai pada tanggal 23 Desember. Sehingga hanya tersisa waktu sekitar 20 hari. Karena itu, menurut Komisi IV DPRD Sampang, proyek tersebut sulit rampung tepat waktu. Kecuali ditopang oleh jumlah pekerja yang banyak dengan sistem lembur.
"Dalam kurun waktu 20 hari. Menurut saya susah ya. Kecuali ditopang oleh tukang yang banyak dan material siap. Juga kerja siang malam. Mungkin bisa," jelasnya.
Anggaran pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin menelan biaya sebesar Rp6,3 miliar. Pembangunan tersebut dikerjakan oleh CV. Andien.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut, pengerjaan Puskesmas Pulau Mandangin tidak sesuai ketentuan atau kesepakatan kontrak. Sehingga berkemungkinan terjadi pemutusan kontrak dengan pihak pelaksana. Bahkan pelaksana terancam di-blacklist.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sampang, dr. Abdulloh Najich menyampaikan, jika pengerjaan pembangunan tidak sesuai ketentuan, maka akan dilakukan blacklist. Meski begitu, pihaknya mengupayakan pembangunan sesuai target dan kualitas.
"Pertama, kita akan memanggil pengawas dan kontraktornya. Kami akan memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait temuan visitasi dari anggota DPRD. Selanjutnya, kita akan mengejar deadline tanggal 23 Desember,” ungkapnya, Selasa (3/12/2024).
dr. Abdullah Najich menegaskan, pihaknya tetap berharap pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas Pulau Mandangin tetap mengutamakan kualitas. Sehingga perlu menggandeng Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk tetap menjaga kualitas. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?