Pemkot Batu Gelontorkan Rp 12,5 Miliar untuk Pavingisasi 81 Jalan Lingkungan
Dengan anggaran mencapai Rp 12,5 miliar, pavingisasi jalan lingkungan menjadi salah satu fokus pembangunan permukiman Kota Batu tahun ini. Pemkot berharap perbaikan akses di 81 titik tersebut tidak hanya mempercantik lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan mobilitas warga secara langsung
KOTA BATU, SJP - Pemerintah Kota Batu kembali mengalokasikan anggaran besar untuk pembenahan infrastruktur permukiman melalui program pavingisasi jalan lingkungan. Tahun 2026 ini, anggaran yang disiapkan mencapai Rp12,5 miliar untuk memperbaiki 81 titik jalan dan gang permukiman di tiga kecamatan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Batu, Ferly Syahrudin pada Sabtu (9/5/2026) bahwa program tersebut difokuskan pada peningkatan kualitas akses lingkungan warga yang selama ini masih rusak, sempit, maupun belum memadai.
"Perbaikan jalan lingkungan dinilai penting karena menjadi jalur utama aktivitas harian masyarakat, mulai dari akses rumah, kegiatan ekonomi kecil, hingga jalur anak menuju sekolah. Terlebih program pavingisasi saat ini masih berada pada tahap perencanaan sebelum masuk proses pengadaan dan pengerjaan fisik," urainya.
Menurutnya, sebagian besar lokasi pengerjaan berasal dari usulan pokok pikiran (pokir) anggota DPRD yang dihimpun berdasarkan kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemkot Batu menerapkan skema multikontraktor sehingga pekerjaan dapat dilakukan bersamaan di banyak titik. Pola tersebut dinilai lebih efektif agar seluruh proyek dapat selesai dalam satu tahun anggaran.
"Selain jumlah titik yang cukup besar, nilai anggaran pavingisasi tahun ini juga mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025 lalu, alokasi anggaran berada di kisaran Rp12 miliar, sedangkan tahun ini meningkat menjadi Rp12,5 miliar," imbuhnya.
Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memperluas cakupan perbaikan, terutama pada jalan lingkungan yang masih berupa tanah maupun paving lama yang telah mengalami kerusakan. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

