Teknis PKS Dishub dan Jukir Berubah Jadi Titik Parkir

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno pada Sabtu (29/6/2024) menegaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk mempercepat bagi hasil yang selama ini menjadi keluhan juru parkir (jukir).

29 Jun 2024 - 17:30
Teknis PKS Dishub dan Jukir Berubah Jadi Titik Parkir
Dishub Batu saat memberikan pengarahan ke jukir (Dokumen/Arul/SJP

Kota Batu, SJP - Wacana penghapusan koordinator jukir oleh Dishub Kota Batu diperkuat dengan teknis penerapan menggunakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sebelumnya bersistem koordinator menjadi titik parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Hendry Suseno pada Sabtu (29/6/2024) menegaskan, hal tersebut bertujuan untuk mempercepat bagi hasil yang selama ini menjadi keluhan juru parkir (jukir).

"Sebelumnya Dishub menunggu perolehan mencapai nilai besar dulu baru didistribusikan agar tidak repot. Sedangkan kami evaluasi dengan nunggu sebulan mereka juga cari nafkah butuh penghidupan," paparnya.

Sehingga dengan berapapun perolehan parkir akan mendapatkan tanda tangan dari Hendri, maka distribusi bagi hasil akan langsung dimasukkan rekening mereka. 

Sebelumnya sebanyak 412 Jukir telah mendapatkan pembinaan. Untuk PKS berikutnya bakal berubah dari koordinator menjadi titik parkir sebanyak sekitar 130 titik.

"Saat ini lama masa kerja sama dengan Dishub untuk Jukir adalah 1 tahun. Mereka akan dievaluasi setiap pergantian masa kerja sama. Dengan perubahan sistem distribusi bagi hasil parkir ini, Dishub berharap dapat meningkatkan efektifitas kerja Jukir dan memberikan rasa keadilan," imbuhnya.

Ia juga menegaskan penerapan hal tersebut diharapkan akan mampu meningkatkan pendapatan daerah yang tak pernah mencapai target. Mengingat data Dinas Perhubungan Kota Batu perolehan retribusi parkir jauh dari target lantaran hinggapertengahan tahun ini retribusi parkir tak sampai Rp 1 miliar meskipun angka ditargetkan mencapai Rp 9,4 miliar. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow