Berubah Tanggung Jawab Dinas, Program RTLH Kota Batu Terdampak

Kepala Bidang Pemberdayaan Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Wiwit Anandana mengungkapkan (29/6/2024) bahwa program RTLH sebelumnya telah masuk di APBD dengan 206 unit yang akan di rehab.

29 Jun 2024 - 18:00
Berubah Tanggung Jawab Dinas, Program RTLH Kota Batu Terdampak
Bedah rumah di Kota Batu (Arul/SJP)

Kota Batu, SJP - Program pemerintah Kota Batu berupa bedah rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun ini mengalami perpindahan tanggung jawab dari Dinsos ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Disperkim), sehingga membua program ini berhenti sementara.

Kepala Bidang Pemberdayaan Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Batu Wiwit Anandana mengungkapkan (29/6/2024), program RTLH sebelumnya telah masuk di APBD dengan 206 unit yang akan direhab.

“Namun hasil dari evaluasi, BPK menyarankan agar program RTLH dikerjakan oleh Disperkim. Jadi atas dasar itulah kemudian program RTLH harus berhenti sementara. Meski begitu, program tersebut akan tetap direalisasikan tahun ini setelah dilakukan perubahan anggaran (PAK)," ungkapnya. 

Lebih lanjut, dari 206 rumah yang masuk program RTLH tahun ini pihaknya telah melaksanakan 11 unit rumah yang diperbaiki. Namun dalam perjalanan waktu harus digeser ke Disperkim, maka 195 rumah sisanya akan dikerjakan oleh Disperkim.

Untuk pagu anggaran yang disediakan masing-masing penerima senilai Rp 30 juta. Sehingga total anggaran yang disiapkan untuk RTLH sejumlah Rp 6,1 miliar.

“Bagi penerima manfaat program RTLH ini merupakan usulan dari pemerintah desa/ kelurahan ataupun pokir dari DPRD. Kemudian usulan tersebut dilakukan verifikasi dan validasi, baik administrasi dan faktual oleh Dinsos," imbuhnya.

Hal tersebut bertujuan untuk memastikan penerima manfaat ini benar-benar layak dibedah rumahnya dan tepat sasaran, dan masyarakat yang rumahnya telah terdata untuk direhab diharapkan bisa bersabar. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow