Tekan Risiko Kecelakaan, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Sanankulon
PT KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan kereta api (KA) di wilayah Desa/Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Penutupan perlintasan KA ini sebagai upaya menekan risiko kecelakaan.
BLITAR, SJP - Upaya menekan angka kecelakaan di jalur kereta api terus dilakukan PT KAI Daop 7 Madiun. Pada Selasa (24/2/2026), KAI resmi menutup perlintasan sebidang berisiko tinggi di JPL 203 Km 125+8/9 yang berada di Dusun Sanankulon, Desa Sanankulon, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Penutupan dilakukan sebagai langkah preventif guna melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelancaran perjalanan kereta api (KA).
Perlintasan tersebut dinilai memiliki potensi bahaya karena tidak dijaga dan belum memenuhi persyaratan teknis keselamatan.
Sebelum proses penutupan, petugas menggelar safety briefing untuk memastikan seluruh personel bekerja sesuai standar operasional. Selanjutnya dilakukan pematokan permanen dan pemasangan rel melintang sebagai tanda bahwa jalur tersebut tidak lagi dapat dilintasi kendaraan.
"Perlintasan sebidang ini memiliki tingkat risiko tinggi, terutama yang tidak dijaga. Ini merupakan langkah konkret untuk meminimalisir potensi kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta api," terang Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Selasa (24/2/2026).
Dia menyebut bahwa keselamatan menjadi prioritas utama perusahaan. Langkah tersebut juga telah melalui koordinasi dengan DJKA Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, serta Satlantas Polres Blitar.
"Kami mencatat, sepanjang tahun 2025, wilayah Daop 7 Madiun ada 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur rel. Mayoritas insiden dipicu kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang atau tetap melintas saat kereta sudah mendekat," ujarnya.
Lebih lanjut Tohari mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan perlintasan resmi dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. (*)
Editor : Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

