Tekan Potensi Laka, Satlantas Polres Blitar Kota Cek Perlintasan KA tanpa Palang Pintu

Satlantas Polres Blitar Kota melakukan pengecekan perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu yang ada di wilayah hukumnya. Pengecekan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

02 Jul 2025 - 15:30
Tekan Potensi Laka, Satlantas Polres Blitar Kota Cek Perlintasan KA tanpa Palang Pintu
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno bersama anggota saat melakukan pencegekan perlintasan KA tanpa palang pintu di Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. (Foto:dok/Istimewa)

BLITAR, SJP—Satlantas Polres Blitar Kota mengintensifkan pengecekan perlintasan kereta api (KA) sebidang tanpa palang pintu. Satlantas juga memastikan perlintasan tanpa palang pintu dijaga sukarelawan.

Di perlintasan KA sebidang tanpa palang pintu, Kasatlantas dan anggotanya menemui sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas).

Polisi memberikan bingkisan kepada supeltas yang selama ini membantu kelancaran arus lalu lintas di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu.

Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Agus Prayitno mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan jalur aman, memberikan waktu bagi pengendara untuk mengantisipasi kedatangan kereta api.

Selain itu, pengecekan ini sebagai upaya preventif guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas khususnya di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu pengaman.

"Pengecekan ini untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran perjalanan kereta api," kata dia, Rabu (2/7/2025).

AKP Agus menjelaskan jumlah perlintasan kereta api di wilayah hukum Polres Blitar Kota sebanyak 23 titik.

Sebanyak 14 titik berada di wilayah Kota Blitar yakni 13 titik berpalang pintu dan satu titik tidak berpalang pintu. Namun dijaga oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Kemudian di Kabupaten Blitar ada 9 titik. Dengan 4 titik di Kecamatan Sanankulon, dua di antaranya sudah berpalang pintu. Satu titik sudah dibangun pos penjaga. Namun saat ini ditutup. Kemudian, satu titik tidak berpalang pintu.

"Jadi, yang belum berpalang pintu di wilayah hukum Polres Blitar Kota ada dua titik. Seperti di perlintasan sebidang di jalan menuju Graha Tanjung Sanankulon dan di Jalan Stasiun Dusun Sendung, Srengat," jelasnya.

Dengan kegiatan pengecekan ini,  AKP Agus berharap kesadaran dan kewaspadaan masyarakat semakin meningkat dan jumlah kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api sebidang tanpa palang pintu dapat ditekan seminimal mungkin. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow