Tekan Peredaran Gelap Narkoba, Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi ke Kalangan Remaja
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menyelamatkan remaja dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
PASURUAN, SJP– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan terus mengintensifkan upaya pencegahan peredaran gelap narkoba, khususnya yang menyasar generasi muda di Kabupaten Pasuruan.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan dalam menyelamatkan remaja dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
Salah satu upaya terbaru yang dilakukan adalah melalui kegiatan sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, pada Rabu (12/11/2025).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satresnarkoba Polres Pasuruan, Inspektur Polisi Dua (Ipda) M. Fajar Indranata, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengendurkan semangat dalam memerangi bahaya narkoba, terutama di tingkat pelajar.
"Kami akan terus lakukan sosialisasi ini. Tentunya, sosialisasi ini adalah media strategis guna menanamkan kesadaran masyarakat, terlebih generasi muda, tentang bahaya narkoba," ujar Ipda Fajar.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak kepolisian memberikan materi edukasi komprehensif, mencakup beberapa pokok bahasan utama. Mulai dari Jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika, dan bahan berbahaya (termasuk minuman beralkohol). Dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sosial hingga peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika.
"Edukasi terkait dampak penyalahgunaan narkoba bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat," ujarnya.
Ipda Fajar menekankan bahwa penanggulangan terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, setiap lapisan masyarakat memiliki kewajiban untuk melakukan deteksi awal akan bahaya narkoba di lingkungan sekitar.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat menyatukan tekad untuk memberantas penyakit sosial ini. Secara khusus, ia menargetkan pelajar sebagai sasaran utama pemahaman.
"Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat dihindari sejak dini," pungkasnya. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

