Target 100 Persen KDKMP di Jombang Tersendat Lahan dan Anggaran Urukan
Berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) KDKMP per 27 Januari 2026, tercatat 169 desa telah memulai pembangunan. Namun, masih tersisa 137 desa dan kelurahan yang tertinggal.
JOMBANG, SJP – Pemerintah Kabupaten Jombang terus mendorong percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Meski demikian, kendala ketersediaan dan kesiapan lahan menjadi penghambat utama untuk mencapai target 100 persen desa.
Berdasarkan hasil evaluasi Satuan Tugas (Satgas) KDKMP per 27 Januari 2026, tercatat 169 desa telah memulai pembangunan. Namun, masih tersisa 137 desa dan kelurahan yang tertinggal.
“Ada sekitar 30 desa yang benar-benar tidak memiliki lahan. Data ini masih kami verifikasi ulang di lapangan,” jelas Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (UM) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, Jumat (30/1/2026).
Kendala lebih besar justru datang dari desa yang sebenarnya sudah memiliki aset tanah. Sebanyak 107 desa terhambat karena lahannya belum siap bangun, terutama membutuhkan anggaran untuk pengurukan dan penataan.
“Mereka membutuhkan anggaran uruk dan penataan agar siap bangun. Di dalamnya termasuk 14 desa yang mengajukan permohonan untuk memanfaatkan aset milik pemerintah daerah,” kata Hari.
Proses permohonan pemanfaatan aset daerah tersebut saat ini masih berjalan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, meliputi pemeriksaan dokumen, verifikasi lapangan, hingga kajian yuridis.
Di tengah tantangan tersebut, Satgas KDKMP terus melakukan pendampingan intensif. Beberapa desa menunjukkan progres menggembirakan, seperti Desa Galengdowo, Kecamatan Wonosalam.
“Alhamdulillah saat ini masih dalam proses. Insya Allah akan selesai dalam waktu dekat,” ujar Kepala Desa Galengdowo, Wartomo.
Pembangunan KDKMP merupakan bagian dari program penguatan ekonomi berbasis desa yang dicanangkan pemerintah pusat dengan target penyelesaian di seluruh Indonesia. (*)
Editor: Rizqi Ardian
What's Your Reaction?

