Hakim PN Jombang: Kami Dukung Kenaikan Gaji Karena Relevan

Pelayanan di PN Jombang tetap berjalan dan hakim PN Jombang anggap relevan tuntutan kenaikan gaji karena sudah 12 tahun tidak ada kenaikan. Meski tidak terlibat dalam mogok kerja, pelayanan jalan, dukungan terhadap aksi tetap diberikan.

10 Oct 2024 - 19:02
Hakim PN Jombang: Kami Dukung Kenaikan Gaji Karena Relevan
Pengadilan Negeri Jombang tetap jalankan pelayanan meski mendukung aksi mogok Hakim. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penanganan perkara berdasar berkas yang masuk ke meja PN Jombang tetap ditangani, meski sejumlah Hakim tetap mendukung langkah cuti bersama menuntut kenaikan gaji. 

Hakim PN Jombang Luki Eko Andrianto membenarkan jika sejumlah hakim di PN Jombang masih menjalankan pekerjaan sesuai dengan tugas sehari - hari. 

"Masih ada berkas - berkas pelayanan masyarakat terkait perkara yang harus ditangani," kata Luki kepada wartawan, Kamis (10/10/2024). 

"Kita di persidangan tetap ada sidang, kita tidak ada mogok. Cuma secara organisasi dan individu mendukung aksi-aksi teman - teman untuk kesejahteraan hakim," imbuh dia.

"PN Jombang tetap pada pelayanan karena ada beberapa perkara yang tidak bisa ditinggalkan, termasuk adanya permohonan publik ke kantor PN Jombang yang tidak bisa kita tinggalkan," sambungnya. 

Menurut Luki, ada 9 orang Hakim di PN Jombang termasuk Ketua dan Wakil menanggapi positif kegiatan mogok kerja para hakim untuk meminta kenaikan gaji. Pasalnya, selama kurang lebih 12 tahun tidak kunjung ada kenaikan gaji para Hakim. 

"Sangat relevan, karena sudah 12 tahun memang kita tidak pernah naik gajinya. Dengan beban pekerjaan dan resiko, sangat relevan ada kenaikan gaji," ungkap Hakim Senior PN Jombang itu. 

Disinggung mengenai sejauh mana kesejahteraan hakim, Luki menyebut tidak signifikan dengan beban pekerjaan yang dijalankan.

Para Hakim harus berhadapan dengan putusan keadilan atas sebuah perkara, di sisi lain berfikir mengenai kebutuhan hidup yang mesti dipenuhi. 

"Itulah, tapi yang terjadi kita tetap profesional, pekerjaan tetap pekerjaan. Beban hidup dengan inflasi saat ini tinggi banget dengan gaji 12 tahun tidak pernah naik," terang Luki. 

Mudah - mudahan adanya pernyataan akan ada kenaikan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto mendatang kita berharap benar adanya. 

"Mudah - mudahan diwujudkan," tandasnya. (*) 

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow