Tanggapi Tuntutan Aliansi Buruh Terkait Tunjangan, Ketua DPRD Jombang Akan Evaluasi

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji siap melakukan evaluasi di internal terkait tunjangan.

16 Sep 2025 - 15:00
Tanggapi Tuntutan Aliansi Buruh Terkait Tunjangan, Ketua DPRD Jombang Akan Evaluasi
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Fredi/SJP)

JOMBANG, SJP - Menanggapi tuntutan aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) terkait tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memantik respon Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji.

GAS-JP dalam beberapa poin tuntutan saat hearing yang diterima wartawan memuat beberapa poin, di antaranya poin pertama cabut peraturan bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2024 tentang hak keuangan dan administrasi Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Jombang.

Poin kedua batalkan kenaikan tunjangan perumahan dan tunjangan DPRD Kabupaten Jombang, poin ketiga copot bapak Hadi Admaji selaku Ketua DPRD Kabupaten Jombang, dan terakhir copot Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

"Kita akan melakukan evaluasi secara internal," ucap Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji, Selasa (16/9/2025).

Mengenai tuntutan penghapusan tunjangan DPRD Jombang, Hadi secara personal tidak bisa memutuskan karena harus melalui sejumlah mekanisme.

"Hasilnya saya tidak bisa memutuskan permintaan penghapusan tunjangan di forum seperti ini karena harus ada koordinasi dari berbagai pihak," terang Ketua DPC PKB Jombang itu.

"Pokoknya kita akan lakukan evaluasi, sesuai dengan tuntutan mereka," tambahnya.

Disinggung mengenai tuntutan aliansi buruh dengan tenggat waktu tertentu, Ia berharap evaluasi soal tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD Jombang rampung sebelum batas waktu yang diinginkan oleh Aliansi Buruh GAS-JP.

"Gak masalah, saya berharap sebelum batas waktu bisa selesai juga," tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah serikat buruh di Kabupaten Jombang menyampaikan aspirasi mereka secara tegas dalam sebuah forum dengar pendapat (hearing) dengan anggota DPRD Jombang, Senin (15/9/2025) kemarin.

Pertemuan yang digelar di ruang rapat paripurna ini dilakukan menyusul sorotan luas terhadap wacana kenaikan tunjangan anggota dewan.

Aliansi Gerakan Aktivis Jombang Peduli (GAS-JP) menilai pernyataan Ketua DPRD Jombang, Hadi Admaji, di media sosial mengenai rencana kenaikan tunjangan sebagai sikap yang arogan dan tidak peka terhadap kondisi masyarakat. 

Mereka menilai hal itu berpotensi memicu keresahan dan mengganggu stabilitas di daerah.

Lutfi Mulyono, perwakilan GAS-JP, menyatakan bahwa pihaknya telah mengubah agenda pertemuan menjadi forum penyampaian tuntutan.

Beberapa poin utama yang diajukan adalah Pembatalan keputusan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Jombang, paling lambat 25 September 2025.

Poin kedua, permintaan maaf secara terbuka dari Ketua DPRD terkait sikap dan pernyataannya.

Lutfi menegaskan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, GAS-JP bersama elemen masyarakat lain berencana menggelar unjuk rasa pada 29 September 2025 di depan kantor DPRD Jombang.

“Kami sudah menyerahkan tuntutan resmi. Jika tidak ada evaluasi dan pembatalan, maka aksi massa tidak terelakkan. Dan jika terjadi gejolak, tanggung jawab ada di pundak legislatif, bukan kami,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Serikat Buruh Muslimin (Sarbumusi) Kabupaten Jombang tersebut. (*)

Editor: Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow