Tampung Aspirasi Warga Soal Aset, Bupati Pasuruan Komitmen Bentuk Digitalisasi Aset
Menanggapi masukan dari masyarakat, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmen serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan aset. Ia mengumumkan bahwa mulai tahun depan, Pemkab akan melakukan digitalisasi aset.
PASURUAN, SJP — Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menerima puluhan perwakilan warga yang menyampaikan aspirasi terkait tata kelola aset daerah yang dinilai belum optimal dan rentan penyalahgunaan. Pertemuan audiensi tersebut berlangsung di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan, pada Rabu (26/11/2025) siang.
Dalam forum tersebut, warga menyebut sejumlah aset pemerintah di berbagai wilayah yang dinilai belum ditangani secara maksimal dan transparan, menghambat pemanfaatannya bagi kepentingan publik.
Perwakilan warga, Edy, secara spesifik menyoroti kawasan di wilayah barat Pasuruan, seperti area sekitar Terminal Pandaan. Menurutnya, aset-aset di lokasi tersebut, termasuk ruko dan bengkel, terkesan dimanfaatkan layaknya milik pribadi dengan mekanisme pengelolaan yang tidak jelas.
"Keberadaan aset itu mestinya dikelola dan diawasi oleh Pemkab, bukan dibiarkan begitu saja," tegas Edy di hadapan Bupati Pasuruan.
Persoalan serupa juga diangkat oleh warga dari wilayah timur, yang menilai kawasan wisata Banyu Biru dan Ranu Grati kurang mendapatkan perhatian. Selain itu, Edy menambahkan bahwa fasilitas publik di Bangil, seperti Stadion Pogar dan Plaza Bangil, membutuhkan penataan segera agar lebih tertib.
Terkait Plaza Bangil, warga bahkan menyebut adanya bangunan yang telah memiliki sertifikat hak milik (SHM) tanpa kejelasan proses pengalihan aset.
Tokoh masyarakat lainnya, Lujeng, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan untuk segera melakukan inventarisasi aset, khususnya di Plaza Bangil dan Terminal Pandaan. Ia menekankan perlunya ketegasan pemerintah guna mencegah potensi kebocoran anggaran.
"Kita minta Inspektorat melakukan audit aset, dan jika ada pihak yang tidak patuh harus ada pendampingan hukum," ujar Lujeng.
Sementara itu, Hartadi menyoroti aset yang dikelola oleh pihak ketiga, yang dinilai menyulitkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk melakukan penyewaan karena tingginya biaya. Ia memandang penataan ulang diperlukan agar pelaku UMKM tetap mendapatkan ruang usaha dengan biaya yang tidak memberatkan.
Respons Bupati Pasuruan, Digitalisasi Aset Menjadi Prioritas
Menanggapi masukan dari masyarakat, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmen serius pemerintah daerah dalam menangani persoalan aset. Ia mengumumkan bahwa mulai tahun depan, Pemkab akan melakukan digitalisasi aset.
"Digitalisasi aset ini bertujuan untuk memastikan data dan pengelolaannya menjadi lebih transparan dan akuntabel," jelas Rusdi.
Bupati juga mengakui bahwa beberapa aset yang sebelumnya dikelola pihak ketiga kini telah ditarik kembali ke tangan Pemkab, termasuk aset di Jeladri.
"Kalau kerjanya tidak beres ya kita pindahkan, karena aset ini harus benar-benar ditangani dengan baik," tegasnya.
Meskipun mengakui adanya penurunan dana transfer sebesar Rp600 miliar yang memengaruhi proses pembangunan tahun ini, Rusdi memastikan bahwa pendataan ulang aset tetap menjadi prioritas utama. Hal ini dilakukan demi memastikan seluruh fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat luas.
Di akhir audiensi, Bupati Rusdi Sutejo menutup pertemuan dengan penegasan bahwa Pemkab tidak akan menoleransi penyimpangan dalam pengelolaan aset.
Ia menekankan bahwa setiap pihak yang ingin memanfaatkan aset pemerintah wajib melalui mekanisme sewa resmi demi terciptanya tata kelola yang adil dan tertib. (***)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

