Tak Terima Pohon Sakral Ditebang, Warga Gresik Lapor Polisi

Salah satu warga pemuda setempat, Ahsin, mengatakan laporan tersebut terpaksa dilakukan warga lantaran pohon tua jenis asem yang ditaksir berusia ratusan tahun itu ditebang sepihak, tanpa izin warga sekitar.

05 Jun 2026 - 10:00
Tak Terima Pohon Sakral Ditebang, Warga Gresik Lapor Polisi
Warga saat mediasi penebangan liar pohon disakralkan di Balai Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. (Foto: Istimewa)

GRESIK, SJP — Sejumlah warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mengaku geram atas dugaan penebangan liar pohon yang disakralkan berada di area telaga Desa Petisbenem, Kecamatan Duduksampeyan. Atas kejadian tersebut warga melapor ke polisi.

Salah satu warga pemuda setempat, Ahsin, mengatakan laporan tersebut terpaksa dilakukan warga lantaran pohon tua jenis asem yang ditaksir berusia ratusan tahun itu ditebang sepihak, tanpa izin warga sekitar.

Pohon tersebut disakralkan warga sekitar untuk berdoa menghormati peninggalan leluhur. "Sekitar dua Minggu lalu, tiba-tiba warga memergoki aktivitas penebangan pohon asem yang selama ini dianggap warga sakral, pohon itu sekarang sudah roboh. Bahkan belasan pohon trembesi 11 juga ikut ditebang," kata Ahsin, Jumat (5/6/2026).

Ahsin menyampaikan, pohon tersebut disakralkan karena menjadi kegiatan dia rutin saat haul leluhur masyarakat desa setempat. Warga sekitar percaya cerita bahwa pohon asem itu merupakan tempat mbah buyut desa menyimpan benda-benda pusaka.

Masyarakat desa yang hendak menggelar hajatan juga melantunkan doa dan sedekah bumi di pohon tersebut.

"Biasanya setiap tahun ada kegiatan pamit di wilayah pohon asem itu sebelum warga menggelar kegiatan haul buyut desa," terangnya.

Menurut Ahsin, polemik penebangan pohon yang dianggap sakral oleh warga ini telah melewati jalur mediasi melibatkan para pemangku kebijakan meliputi Pemerintah Desa (Pemdes), Polsek dan Koramil Kecamatan Duduksampeyan. Mediasi juga menghadirkan oknum penebang liar tersebut. Hasil mediasi, warga sepakat membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Kapolsek Duduksampeyan, AKP Bakri saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan pengaduan warga terkait kasus penebangan liar pohon yang dianggap sakral oleh masyarakat tersebut. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan.

"Iya benar ada pengaduan, masih dalam Lidik (penyelidikan)," pungkasnya. (*) 

Editor: Syaiful Aries

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow