Tak Perlu ke Kediri, Klien Pemasyarakatan Kini Bisa Lapor di Tulungagung

Pos Bapas Tulungagung mempermudah mantan warga binaan dalam wajib lapor, menggantikan kewajiban ke Kediri. Sistem e-money juga diterapkan demi transparansi dan layanan pemasyarakatan yang bersih.

07 Aug 2025 - 18:43
Tak Perlu ke Kediri, Klien Pemasyarakatan Kini Bisa Lapor di Tulungagung
Ruangan pos layanan Bapas Kelas II Kediri di Lapas Kelas IIB Tulungagung. (Beny/SJP)

TULUNGAGUNG, SJP — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung kini memiliki Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas) yang mulai beroperasi sejak Juni 2025.

Fasilitas ini menjadi solusi efisien bagi 250 mantan warga binaan yang sebelumnya wajib lapor ke Bapas Kediri, yang berjarak puluhan kilometer dari Tulungagung.

Kalapas Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadiyanto, menyebut keberadaan Pos Bapas sangat membantu mempermudah dan memangkas waktu pelaporan klien pemasyarakatan.

“Alhamdulillah, untuk Pos Bapas kami telah melaksanakan wajib lapor kepada klien Bapas sejumlah 250 warga binaan. Sebelumnya mereka wajib lapor ke Bapas Kediri. Sekarang lebih dekat dan efisien,” terang Ma’ruf, Kamis (7/8/2025).

Pos Bapas Tulungagung telah diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur dan disahkan lewat surat keputusan resmi.

Petugas Pos Bapas merupakan personel dari Bapas Kediri yang dijadwalkan bertugas secara bergilir sesuai dengan kebutuhan layanan wajib lapor.

Frekuensi wajib lapor berbeda-beda tergantung hasil asesmen masing-masing klien, yakni antara satu kali dalam dua minggu hingga satu bulan sekali.

“Untuk petugas penerima wajib lapor tetap dari Bapas Kediri. Namun, kami juga siap bersinergi dan berkoordinasi jika dibutuhkan dalam proses pelaporan klien,” tambahnya.

Selain mengefisienkan layanan, Lapas Tulungagung juga menerapkan sistem non-tunai melalui kerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Penerapan sistem e-money bertujuan mencegah peredaran uang tunai dan menjaga keamanan serta transparansi di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami telah bekerja sama dengan BRI untuk pelaksanaan e-money, sesuai instruksi dari Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” jelas Ma’ruf.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan modern yang efisien, transparan, dan bebas dari praktik-praktik tidak sehat. (*)

Editor: Ali Wafa

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow