Sweeping Jam Malam Dimulai Malam Ini, Pemkot Surabaya Siapkan Sanksi Moral untuk Orang Tua yang Anaknya Terjaring
Sweeping jam malam Surabaya dimulai malam ini: anak yang terjaring akan dibina tujuh hari, sementara orang tuanya diberi sanksi moral atas kelalaian mengawasi.
SURABAYA, SJP - Sweeping jam malam bagi anak-anak di Surabaya resmi diundur dan akan mulai digelar malam ini, Kamis (3/7/2025). Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyebut penundaan dilakukan untuk memantapkan pembentukan satuan tugas (satgas) hingga tingkat RW.
“Jadi kami bentuk Satgas dulu di setiap RW, kami buatkan SK yang masing-masing nanti per RW. Setelah itu siap, maka kami akan turun di Kamis malam,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025).
Sweeping akan dimulai pukul 22.00 WIB dan menyasar anak-anak usia di bawah 18 tahun yang masih berkeliaran tanpa pengawasan orang tua.
"Jadi anak yang terjaring itu orang tuanya tahu atau tidak, dan nanti setelah diamankan akan kita antar ke orang tua dan kita foto bareng," papar Eri.
Eri menegaskan bahwa nantinya tidak hanya anak-anak yang akan dikenai tindakan, namun ia juga mengingatkan bahwa orang tua akan turut dikenai sanksi moral atas kelalaian mengawasi anak-anak mereka.
"Kita kasih ke orang tuanya, karena tidak bisa pemerintah melakukan sendiri. Karena perubahan budaya itu dilakukan oleh orang tua, sekolah, lingkungan, juga pemerintah," ujarnya.
Anak-anak yang terjaring sweeping tidak langsung dikenai hukuman, melainkan akan menjalani pembinaan selama tujuh hari. Mereka akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan psikologis untuk mengubah perilaku.
Lokasi sweeping perdana akan difokuskan pada ruang-ruang terbuka seperti taman kota dan tempat nongkrong anak muda. Pemkot menilai tempat-tempat ini rawan menjadi titik pergaulan negatif jika tidak diawasi.
"Nanti yang kita lakukan jam malam itu sweeping itu adalah yang di taman-taman. Yang malam-malam di taman, enggak ada orang tuanya, saya suruh pulang," pungkas Eri. (*)
Editor : Danu
What's Your Reaction?

