Sound Horeg di Mojokerto Ternyata Telan Anggaran Rp1,6 Miliar, Polisi Evaluasi Izin
Pihak kepolisian mengaku sempat memberikan teguran kepada panitia saat waktu operasional habis. Namun, demi menjaga kondusivitas di lapangan, petugas memutuskan memberikan kelonggaran setelah berkomunikasi dengan panitia dan masyarakat.
MOJOKERTO, SJP– Gelaran Medali Spectacular Carnival (MSC) 2026 di Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, menjadi sorotan publik.
Selain karena durasi acara yang molor hingga subuh, nilai swadaya masyarakat untuk menyelenggarakan acara ini ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp1,6 miliar.
Kepala Desa Medali, Miftahuddin, mengonfirmasi estimasi anggaran tersebut. Menurutnya, biaya besar itu muncul dari akumulasi pengeluaran setiap kelompok peserta. Dengan total 32 peserta dan rata-rata pengeluaran Rp50 juta per kelompok, total dana yang berputar mencapai Rp1,6 miliar.
Dana tersebut murni berasal dari iuran warga serta sumbangan pelaku UMKM setempat, mulai dari sektor alas kaki, konveksi, hingga pertanian.
Miftahuddin menegaskan bahwa MSC bertujuan memperkuat identitas Desa Medali sebagai sentra industri alas kaki sekaligus melestarikan budaya lokal menjelang Ramadan.
Mengenai penggunaan pengeras suara berkekuatan besar atau sound horeg yang memicu polemik, Miftahuddin menyebut hal itu merupakan hasil musyawarah mufakat warga.
Ia mengaku pihak desa tidak bisa membendung keinginan masyarakat yang ingin mengikuti tren perkembangan zaman dalam penyelenggaraan kirab budaya.
"Kalau rata-rata Rp 50 juta per peserta, tinggal dikalikan 32 peserta, Rp 1,6 miliar," terangnya.
Pelanggaran Izin dan Kendala Lapangan
Di sisi lain, pelaksanaan acara ini menyisakan persoalan perizinan. Kapolsek Puri, AKP Sutakat, menyatakan bahwa izin keramaian yang diterbitkan Polres Mojokerto sebenarnya hanya berlaku hingga pukul 23.00 WIB.
Namun, pada kenyataannya, iring-iringan karnaval baru berakhir sekitar pukul 04.30 WIB.
Sutakat mengungkapkan terdapat sejumlah kendala teknis yang menghambat laju peserta, di antaranya keberadaan kabel listrik dan internet yang melintang rendah di jalur kirab serta adanya truk pengangkut sound system yang mengalami mogok mesin.
Pihak kepolisian mengaku sempat memberikan teguran kepada panitia saat waktu operasional habis.
Namun, demi menjaga kondusivitas di lapangan, petugas memutuskan memberikan kelonggaran setelah berkomunikasi dengan panitia dan masyarakat.
Pihak desa saat itu disebutnya berada dalam posisi dilematis untuk menghentikan acara tepat waktu. Ia mengkhawatirkan munculnya protes keras dari peserta yang telah mengeluarkan modal besar jika kegiatan dibubarkan secara paksa sebelum mencapai garis finis.
"Karena peserta terlalu banyak sehingga molor. Kami sampaikan ke panitia kalau waktunya sudah habis. Dari panitia menyampaikan belum selesai. Akhirnya kami komunikasi dengan panitia dan masyarakat di situ, akhirnya kami lanjutkan sampai sekitar pukul 4," terangnya.
Menanggapi insiden ini, AKP Sutakat menegaskan telah melaporkan kronologi kejadian tersebut ke Polres Mojokerto sebagai bahan evaluasi.
Kepolisian berjanji akan melakukan pengetatan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (*)
Editor: Syaiful Aries
What's Your Reaction?

