Soal Ambrolnya Mega Proyek di Bojonegoro, Alasan Dinas PU SDA Berbeda dengan BPBD Hingga Memantik Reaksi DPRD

Pemenang tendernya PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di jalan Jemursari VII No.19 Surabaya Jawa Timur, dengan nilai kontrak Rp 39,6 miliar.

11 Feb 2025 - 16:34
Soal Ambrolnya Mega Proyek di Bojonegoro, Alasan Dinas PU SDA Berbeda dengan BPBD Hingga Memantik Reaksi DPRD
Tampak beberapa tiang terangkat dari tanah bersamaan dengan ambrolnya tebing pelindung. (Foto :Abrori/SJP)

BOJONEGORO, SJP- Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro beralasan ambrolnya bangunan pelindung tebing senilai hampir Rp 40 miliar, di Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, diakibatkan oleh banjir yang terjadi pada awal Januari 2025.

Sedangkan instansi yang kompeten soal kebencanaan, dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro menyatakan tidak ada banjir di awal tahun ini.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro, Laela Nor Aeny mengatakan, tidak ada kejadian banjir di Desa Lebaksari pada awal tahun 2025.

"Kalo Lebaksari kok gak ada ya," ucap Kalaksa BPBD, Senin (10/2/2025) kemarin.

Pihak BPBD Kabupaten Bojonegoro mencatat bencana banjir yang terjadi di wilayah Kecamatan Baureno pada bulan Januari 2025 berada di Desa Kalisari dan Desa Kadungrejo.

"Kalisari dan Kadungrejo yang ada (banjir)," tandasnya.

Hal itu berbanding terbalik dengan alasan Dinas PU SDA yang menuding bencana banjir pada awal Januari 2025 sebagai penyebab ambruknya proyek fisik yang baru berumur satu bulan lebih.

Sehingga, ambrolnya proyek fisik milik Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro itu, memantik reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro, Imam Solikin menyatakan jika pihaknya akan segera turun ke lapangan, guna mengecek lokasi ambrolnya proyek seumur jagung itu.

"Segera akan kami lakukan pengecekan lokasi dan klarifikasi," ucapnya, Senin (10/2/2025).

Seperti dikethaui, pekerjaan fisik yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 itu berupa pelindung tebing sepanjang 980 meter dengan pagu sebesar Rp 40 miliar. 

Pemenang tendernya PT Indopenta Bumi Permai yang beralamat di jalan Jemursari VII No.19 Surabaya Jawa Timur, dengan nilai kontrak Rp 39,6 miliar.

Terkait bangunan yang sudah ambrol, berdasarkan petikan klarifikasi, Dinas PU SDA Kabupaten Bojonegoro menuding banjir sebagai penyebab ambrolnya pekerjaan fisik puluhan miliar itu adalah.

“Pekerjaan pelindung tebing Kali Lebak telah selesai 100 persen dan tidak ada masalah. Pekerjaan ini rampung pada akhir Desember 2024 lalu. Kemudian pada awal Januari 2025 ada banjir yang cukup besar karena hujan deras yang mengakibatkan pergeseran pada beberapa titik,” begitu bunyi petikannya. (**)

Editor : Rizqi Ardian 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow