Sikapi Isu Pocong Jadi-jadian, Polres Bondowoso Imbau Warga Tidak Terprovokasi Hoaks

Polres Bondowoso mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi isu “pocong jadi-jadian” yang viral dan belum terbukti kebenarannya. Warga diminta tidak menyebarkan hoaks, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta meningkatkan kewaspadaan dan ronda malam demi menjaga kondusivitas wilayah.

24 May 2026 - 14:16
Sikapi Isu Pocong Jadi-jadian, Polres Bondowoso Imbau Warga Tidak Terprovokasi Hoaks
Postingan 'Pocong jadi-jadian' di salah satu history WhatsApp warga yang ternyata hoaks (Foto : PWI/SJP)

BONDOWOSO, SJP - Merebaknya isu penampakan “pocong jadi-jadian” yang belakangan membuat resah warga mendapat perhatian serius dari Kapolres Bondowoso. Pihak kepolisian meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas kebenarannya.

Akhir-akhir ini marak di media sosial dan WhatsApp beredar informasi jika ada pocong yang mendatangi rumah warga. Bahkan, informasi tersebut masif menyebar hingga kalangan anak-anak usia pelajar tingkat SD hingga SMA di Bondowoso.

Warga sampai berani mengupload foto diduga pocong di teras rumah, dengan caption, "Hati-hati ya teman-teman. Teror pocong ini benar adanya. Di rumah temanku ada tadi malam," begitu keterangan foto yang ditangkap dan diterima oleh suarajatimpost.com, Ahad (24/5/2026).

Oleh sebab itu, untuk meredam keresahan warga, melalui imbauan resmi yang disampaikan Polres Bondowoso, masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi berbagai kabar yang beredar di media sosial maupun pesan berantai. Polisi menegaskan bahwa isu tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi menjadi hoaks yang memicu keresahan publik.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan hoaks, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri yang dapat meresahkan dan mengganggu keamanan lingkungan,” tegas Kapolres Bondowoso, AKBP Dr. Aryo Dwi Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Bobby Dwi Siswanto saat dikonfirmasi pada Ahad (24/5/2026).

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip “saring sebelum sharing” dalam menerima informasi. Warga diminta tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan kabar yang belum memiliki sumber jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, kepolisian melarang keras adanya tindakan sepihak ataupun aksi main hakim sendiri yang justru dapat melanggar hukum dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Sebagai langkah preventif, Polres Bondowoso mengajak masyarakat memperkuat komunikasi antarwarga dan kembali mengaktifkan ronda malam atau poskamling di lingkungan masing-masing. Kepedulian terhadap kondisi sekitar dinilai penting untuk menjaga keamanan bersama.

Polisi juga mengimbau warga untuk memperbanyak kegiatan positif dan meningkatkan ibadah agar suasana di lingkungan tetap kondusif dan tidak mudah dipengaruhi isu yang menyesatkan.

“Jika masyarakat melihat atau menemukan hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau aparat setempat agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Bobby.

Polres Bondowoso memastikan layanan kepolisian siaga selama 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.

“Bersama kita ciptakan Bondowoso yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup Kasi Humas Polres Bondowoso. (*)

Editor : Rizqi Ardian

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow