Sidak ke Pasar Tradisional, Bupati Probolinggo Pastikan Harga Komoditas Terjangkau
Selain memastikan harga komoditas yang terjangkau dan stok yang aman, Pemkab Probolinggo juga akan melakukan penataan termasuk melakukan penegakan hukum jika ada pedagang yang melanggar aturan
PROBOLINGGO, SJP - Memasuki pertengahan bulan puasa, sejumlah harga komoditas di pasar tradisional termasuk di Kabupaten Probolinggo dikhawatirkan tidak stabil.
Guna mengantisipasi hal itu, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar di Kabupaten Probolinggo. Salah satunya Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan, Kamis (13/03/2025).
Bupati yang karib dipanggil Gus Haris itu melakukan sidak didampingi jajaran Forkopimda dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Sidak pasar tersebut untuk memastikan harga komoditas tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Dalam sidak tersebut, Gus Haris mengatakan, harga bahan pokok di Kabupaten Probolinggo cukup stabil dan terjangkau, meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga, seperti cabai.
"Secara keseluruhan, harga di Kabupaten Probolinggo cukup baik," ujarnya.
Menurut Gus Haris, cabai adalah salah satu bahan pokok yang kini mengalami kelangkaan. Terutama karena keterbatasan pasokan dari luar kota. Hal ini menyebabkan harga cabai sedikit melonjak.
Namun secara umum, inflasi di Kabupaten Probolinggo masih dapat dikendalikan dan harga bahan pokok lainnya relatif stabil.
"Secara umum, harga di Kabupaten Probolinggo masih aman, hanya harga cabai yang sedikit melonjak. Kami terus memantau perkembangan harga bahan pokok dan akan menggunakan aplikasi untuk memantau situasi ini setiap tiga hingga empat hari. Kami berharap kondisi ini dapat segera membaik," lanjutnya.
Dia juga menyoroti pentingnya penataan pasar yang lebih baik. Sebab, pasar merupakan pusat ekonomi masyarakat dan penataan yang baik akan berdampak langsung pada perkembangan ekonomi di pasar.
Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan perbaikan lebih lanjut terhadap Pasar Semampir dengan konsep yang lebih tertib dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
"Kami akan melakukan penataan ulang Pasar Semampir agar lebih tertib. Kami akan mendengarkan keluhan para pedagang dan memastikan mereka nyaman berjualan di pasar. Selain itu, kami juga akan memperketat aturan agar pedagang yang berjualan di luar pasar dapat masuk ke dalam sebelum pukul 05.00 WIB. Hal ini penting agar tidak ada ketegangan sosial antara pedagang di dalam dan di luar pasar," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami menjelaskan, Pasar Semampir merupakan pasar strategis dan penting sebagai pusat informasi tentang harga harian.
"Ada beberapa masalah terkait penataan pasar, terutama berkaitan dengan pedagang yang masih enggan masuk ke dalam pasar setelah jam operasional," ungkapnya.
Selain itu, mulai Jumat tanggal 14 Maret 2025, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penegakan hukum terhadap pedagang yang melanggar aturan tersebut. (*)
Editor: Ali Wafa
What's Your Reaction?

